Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto SIK Pimpin Langsung Upacara HUT Satpam Ke-42
Bojonegoro – jurnalpolisi.id
Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-42 Tahun 2022, dengan mengusung tema “Sinergisitas Satpam dan Polri, Peduli untuk Sesama”. Upacara tersebut digelar di halaman Polres Bojonegoro, Senin(30/1/2023).
Upacara tersebut, dihadiri Wakapolres, Para Pejabat Utama(PJU), para pimpinan dan pengelola Badan Usaha Jasa Pengamanan dan Pengurus Asosiasi Jasa Pengamanan dan tamu undangan lainnya. Peserta upacara adalah perwakilan satpam se Kabupaten Bojonegoro.
Dalam sambutan Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang dibacakan oleh Kapolres Bojonegoro mengatakan atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini kita dapat mengikuti Upacara
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-42 Satuan Pengamanan Tahun 2022 dengan tema “Sinergisitas Satpam dan Polri, Peduli untuk Sesama”.
Masih dalam sambutannya, mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 kepada seluruh personel Satuan Pengamanan (Satpam) di manapun bertugas. Semoga Satpam dapat semakin profesional dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas dan semakin optimal dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa.
Kehadiran Satpam merupakan kepanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Peningkatan peran dan pembinaan Satpam sebagai pengamanan swakarsa menjadi salah satu kegiatan dalam program Transformasi menuju Polri yang presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional Program ke-5 dan Kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran pengamanan swakarsa melalui peran aktif pam swakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pam swakarsa.
Satpam juga harus senantiasa berpegang teguh terhadap nilai, norma, dan etika yang baik pada setiap pelaksanaan tugas. Junjung tinggi kode etik profesi Satpam dan prinsip penuntun tugas Satpam dimanapun berada. Tanamkan bahwa fungsi kepolisian terbatas non yustisi yang diberikan kepada rekan-rekan satpam merupakan sebuah kehormatan yang harus selalu dijaga karena kehadiran satpam juga merupakan representasi kehadiran Polri di lapangan.
“Saya berharap rekan-rekan Satpam agar terus mendukung tugas pokok Polri dalam melindungi seluruh masyarakat dari segala ancaman dan gangguan keamanan di lingkungan kerjanya sebagaimana makna perisai pada logo Satpam. Polri telah mengeluarkan Perpol No. 1 Tahun 2023 tentang Pengamanan Swakarsa yang menjadi landasan hukum profesi Satpam,” pesan Kapolres Bojonegoro disela-sela membacakan sambutan.
“Rekan rekan Satpam dapat mengikuti jenjang pelatihan Satpam secara berkala mulai dari Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama. Dengan pelatihan dapat meningkatkan kemampuan diri guna terwujudnya satuan pengamanan yang lebih profesional dan berkompeten,” pungkas Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2003 ini.
Selesai upacara dilanjutkan peragaan senam borgrol oleh perwakilan Satpam.
(SyailendraJurnalpolisi)