Kalapas lubuk Basung Laksanakan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan Kantor Hukum.
Agam Sumbar – jurnalpolisi.id
Kalapas kelas IIB lubuk Basung Agam Sumatera Barat, Suroto melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Hukum’ Erik Sepria Esa.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 di aula lapas lubuk Basung dengan dihadiri oleh ketua Kantor Hukum’Erik Sepria Esa.
Kegiatan ini dalam rangka pembinaan dalam pelayanan Hukum bagi para warga binaan pemasyarakatan khususnya para Tahanan untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma cuma atau gratis bagi mereka yang tidak mampu.
Perjanjian kerja sama ini dibuat dalam rangka memenuhi target kinerja tahun 2023 sehingga target kinerja yang tetapkan dapat tercapai melalui langkah langkah strategis yang telah dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak ketiga.
Selain dalam rangka menggandeng Kantor Hukum’ dengan pendampingan tahanan dalam proses sidang di Pengadilan juga diperjanjikan kerja sama dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum serta konsultasi hukum.
Dengan demikian para WBP dapat memahami dan diharapkan lebih sadar hukum sehingga tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi.
Dan atas dukungan dari Kakanwil kemenkumham Sumbar Haris Sukamto serta Kalapas Lubuk Basung Agam Suroto.( Syafrianto)