Jum’at Curhat, Kapolresta Palangka Raya Dengarkan Keluhan Masyarakat
Palangka Raya – jurnalpolisi.id
Aparat kepolisian hingga kini terus berusaha untuk memberikan seluruh pelayanan terbaiknya bagi warga yang ada di wilayah hukumnya.
Sebagai cara untuk mengetahui sejauh mana tugas-tugas yang dilaksanakan, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes. Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., mengadakan Jum’at Curhat, Jum’at (20/1/2023) pagi.
Bertempat di Jalan Bukit Manuah Kelurahan Petuk Bukit yang ada di wilayah hukum Polsek Rakumpit, orang nomor satu dijajaran Polresta Palangka Raya ini pun mendengarkan sejumlah keluhan masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat tidak hanya menyampaikan terkait tugas kepolisian tetapi juga memberitahukan sejumlah permasalahan ketika menjalani roda kehidupannya.
Disaat dikonfirmasi, Budi menyampaikan, jika pada program Jum’at Curhat kali ini dirinya akhirnya mengetahui sejumlah informasi yang disampaikan masyarakat.
“Salah satunya yakni mengenai masih terjadinya tindak pidana pencurian buah sawit yang dilakukan sejumlah oknum warga,” katanya saat dikonfirmasi yang didampingi Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto beserta PJU Polresta Palangka Raya.
“Untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana tersebut, kami tentu akan meningkatkan pola penggelaran personel dilapangan diantaranya berupa kegiatan sambang ke warga sekaligus menyampaikan tindak pidana tersebut akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, pada momentum tersebut dirinya mempersilahkan masyarakat melaporkan akan adanya gangguan Kamtibmas dengan menghubungi nomor Whatsapp pribadi Kapolresta Palangka Raya.
“Adapun nomor pribadi yang bisa dihubungi yakni di nomor 0817 0311 1999 dan ini terbuka untuk semua lapisan masyarakat di Kota Palangka Raya,” tutupnya.(RP_P86)