H.Aliansyah minta segera Kandang Ayam milik perusahaan JCI di Segel karena tidak kantongi IMB ,pemkab TALA Merespon
Pelaihari – jurnalpolisi.id
Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) dan Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak) Kalsel melakukan aksi damai di Kantor Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kamis (5/1/2023) kemaren.
Para aktivis tersebut meminta Pemkab Tala untuk mengosongkan lahan di Desa Tambang Ulang, Kecamatan Tambang Ulang, yang diduga dipakai PT Japha Comfeed Indonesia (JCI) untuk lahan kandang ayam perusahaan tersebut.
Ketua KPK-APP Kalsel, H.Aliansyah Spdi,dalam orasinya mengatakan, sebagai warga Kalsel, pihaknya menyampaikan aspirasi dan meminta Pemkab Tala bertindak tegas, tidak tebang pilih menegakkan aturan kepada semua pihak, termasuk kepada perusahaan besar yang melanggar aturan.
“Kandang ternak di atas lahan tersebut ada yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan atau IMB, tetapi kenapa bisa beroperasi? Untuk itu kami meminta Pemkab Tala melakukan penyegelan dan tidak tebang pilih,” tegasnya.
Para aktivis tersebut meminta Pemkab Tala untuk mengosongkan lahan di Desa Tambang Ulang, Kecamatan Tambang Ulang, yang diduga dipakai PT Japha Comfeed Indonesia (JCI) untuk lahan kandang ayam perusahaan tersebut.
Ketua KPK-APP Kalsel, Aliansyah dalam orasinya mengatakan, sebagai warga Kalsel, pihaknya menyampaikan aspirasi dan meminta Pemkab Tala bertindak tegas, tidak tebang pilih menegakkan aturan kepada semua pihak, termasuk kepada perusahaan besar yang melanggar aturan.
“Kandang ternak di atas lahan tersebut ada yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan atau IMB, tetapi kenapa bisa beroperasi? Untuk itu kami meminta Pemkab Tala melakukan penyegelan dan tidak tebang pilih,” tegasnya.
Aliansyah mengungkapkan, lahan yang telah berdiri kandang ayam PT JCI tersebut tercatat dalam kepemilikan atas nama Chandra Ghozali dengan sertifikat tanah nomor 179.
Sebagai perwakilan pemilik lahan, imbuh Aliansyah, pihaknya juga mempertanyakan belum adanya tindakan dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah yang terkesan berlarut-larut /bertahun-tahun tersebut.
Sudah sekitar sepuluh tahunan masalah ini berlangsung. PT JCI diduga telah beroperasi di atas lahan milik Bapak Chandra Ghozali dan tidak ada proses dari pihak berwenang, padahal bangunannya juga tidak berIMB,” tandas Aliansyah.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkab Tala, Hairul Rizal mewakili Bupati Tala, Sukamta yang menerima kedatangan para aktivis menjelaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi permasalahan tersebut.
Sudah ada teguran lisan terhadap PT JCI, akan menyusul teguran tertulis. Jadi saat ini lahan tersebut adalah status quo, kami akan percepat prosesnya,” janji asisten 1 pemkab Tanah laut Hairul rizal dihadapan pendemo.
Selanjutnya ditambahi oleh ketua DPRD Tanah laut yang bernama H.Muslimin mengatakan kami sangat berterimakasih atas adanya aspirasi dari teman_teman koalisi LSM dihalaman kantor Bupati Tanah laut Pelaihari ini dan pihak kami Legislatif dengan exsekutif akan merespon secepatnya memang kalau masih tidak digubris oleh perusahaan JCI kami minta secepatnya di pilice line saja disambut teriak tepuk tangan oleh para sipendemo. (Yuday)