Dugaan Jual Beli Jabatan ‘Tercium’ di Labuhanbatu,AMMPUH Lakukan Orasi
Januari 6, 2023
Ket. Foto: AMMPUH saat melakukan Orasi di gedung DPRD Labuhanbatu
Labuhanbatu – jurnalpolisi.id
Puluhan orang yang menamakan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Hukum (AMMPUH) melakukan orasi dikantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara pada Kamis,(5/1/2023) sekitar pukul 10.00 Wib.
Kedatangan mereka lantaran ‘mencium’dugaan beli jabatan terhadap perangkat desa yang dilaksanakan pada
Kamis (23/12/2022 sekira pukul 09.00 Wib yang lalu.
Tak tanggung dalam jual beli jabatan perangkat desa itu, AMMPUH mencium berkisar 70 hingga 40 juta perjabatan agar lulus menjadi perangkat desa.
Selain itu,mereka juga menduga penjaringan perangkat desa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang di pimpin Bupati Erik Adtrada melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) adanya
Indikasi kecurangan dugaan bocoran kunci jawaban soal ujian yang ditemukan oleh peserta.
“Kami sangat kecewa dengan tidak adanya Bupati untuk menjawab pertanyaan kami,kami ingin meminta jawaban atas tuntutan kami, ironisnya yang sudah meninggal malah dijadikan panitia perangkat desa.Kenapa Bupati tidak berada dikantor padahal tiga hari sebelum aksi kami sudah layangkan surat aksi ke Bupati,”Kata Edi Ritonga selaku Pimpinan Aksi AMMPUH.
Uniknya, Lanjut Edi,kalau untuk acara menghadiri undangan pernikahan, pelantikan ketua dan potong tali pita Bupati selalu hadir, kenapa ketika kami menyampaikan aspirasi kepada Bupati tidak bersedia menemui kami, hanya perwakilannya saja, Asisten Admitrasi dan Kadis PMD, kami tidak mau bertemu dengan perwakilan, karna mereka bukan pemutus dan kami lebih memilih membubarkan diri. Yang katanya Bupati itu bukan untuk dilayani, tapi jadi pelayan masyarakat,”Teriak Edi.
AMMPUH yang tidak berhasil menemui Bupati melanjutkan Orasinya ke kantor DPRD disambut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan. Kepada massa, melalui surat resmi yang dikeluarkan pihak DPRD Labuhanbatu menampung aspirasi massa AMMPUH dan akan menggelar RDP di bulan Januari 2022 ini.
“Kita menerima aspirasi aksi AMMPUH. Dalam waktu dekat ini masih di bulan Januari 2023 akan diagendakan RDP di Komisi I DPRD,”ucap Karim.
Adapun Tuntutan AMMPUH:
1.Meminta Kepada DPRD Labuhanbatu untuk membatalkan hasil ujian penjaringan perangkat desa yang sudah dilakukan.
2.Meminta Bupati mengulang kembali ujian perangkat desa yang dinilai cacat Hukum.
3.Meminta kepada DPRD Memanggil Bupati,Camat,Kepala Desa Kadis PMD dan seluruh Panitia penyelenggara penjaringan perangkat desa untuk dilakukannya RDP bersama AMMPUH.
4.Meminta kepada Bupati copot kepala dinas dan camat terkait dalam hal penjaringan perangkat desa di Kabupaten Labuhanbatu.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki diminta tanggapannya mengatakan, akan melakukan cek dan Lidik atas dugaan tersebut.
“Akan kami cek dan Lidik atas info tersebut,”Tulis Rusdi Menjawab konfirmasi Wartawan melalui Watspanya.(Syafrudin As)