Dua Hari Keluar Dari Rumah Tanpa Khabar, Warga Tetaf Di Temukan Tak Bernyawa Di Hutan.

NTT, jurnalpolisi.id

Simon Tse (70) Warga Rt 012 Rw 003 Desa Tetaf Kecamatan Kuatnana Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur Selasa (17/01/2023) krmarin sekira pukul 12:00 wita oleh tetangga rumah Taroci Nitsae di bawah pohon asam tepatnya kebun milik Markus Tse setelah dua hari efektif keluarga berusaha mencari korban.

Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, melalui Kapolsek Batuputih Iptu Jenedy Lian didampingi Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan Aipda Purwanto, menguraikan detail kronolohis kejadian via layanan whats ap semalam bahwa sesuai keterangan saksi Marselina Tse (69) istri korban menjelaskan bahwa korban menghilang dari rumah pada Senin (16/01/2023) sekira pukul 05:30 wita dini hari, namun sekira pukul 08:00 wita pagi dikala itu, korban kembali ke rumah dan minum kopi, selanjutnya korban keluar dari rumah lagi menghilang dan tak kunjung pulang.

Selanjutnya pada pukul 17:30 wita sore hari dikala itu saksi Marsalina Tse (60) istri korban mulai gelisah dan mencari korban karena sudah sore hari korban tak kunjung pulang, istri korbanu mulai mencari keliling di rumah keluarga dan rumah anak kandung Jhony Tse (42), termasuk mencari korban dirumah kebun namun korban tidak juga ditemukan, sehingga istri korban dan anak-anak, serta keluarga berembuk meminta pelayanan doa pada Hamba Tuhan di Tetaf, selanjutnya Selasa (17/01/2023) sekira pukul 12:00 wita kemarin siang korban ditemukan sudah meninggal dunia dibawah pohon asam tepatnya dikebun milik Markus Tse oleh Taroci Nitsae tetangga rumah korban.” Urai Kapolsek.

Dari hasil Olah TKP dan Identifikasi jazad korban, serta hasil introgasi Polisi di TKP pada sekujur tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan berdasarkan hasil visum etrepertum luar oleh petugas media Puskesmas Tetaf An Rambu Tse menyimpulkan bahwa korban sudah meninggal lebih dari 6 jam, dimana-mana dari ciri jazad korban diduga kuat korban meninggal akibat penyakit dalam yang diderita korban, itu sebabnyak keluarga korban menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan outupsi untuk mencaritahu sebab kematian korban yang sebenarnya dengan membuat pernyataan diatas meterai 10.000 dengan isinya menerima kematian korban dan siap menerima jazad korban untuk dimakamkan secara tatacara adat budaya Timor.” Tutup Kapolsek Jenedy Lian.

Roy Saba/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *