Diduga Rumah dijadikan Tempat Bermain Judi kartu Ceki Empat Orang Warga Warga diamankan Polisi
Tulang Bawang – jurnalpolisi.id
Polsek Banjar Agung Polres Tulang bawang polda Lampung Saat Patroli Rutin Diwilayah Polsek banjar Agung.empat Orang Warga Banjar Agung ditangkap disalah satu rumah Bermain Judi kartu
Empat orang pria yang sedang asyik bermain judi kartu ceki ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung berinisial PA (53), berprofesi wiraswasta, KE (39), KA (48), dan MT (62), yang sama-sama berprofesi tani. Mereka merupakan warga Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Kamis 19/01/2023
Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 510 ribu, nampan stainless warna silver, tikar, dan dua set kartu ceki yang sudah terpakai.Dilokasi penangkapan.
Saat petugas kami tiba dilokasi, ternyata memang benar di rumah tersebut sedang berlangsung judi kartu ceki tepatnya di ruang tamu. Para pelaku semuanya berhasil ditangkap dengan BB berupa uang tunai dan kartu ceki,” papar AKP Taufiq.
Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan berjudi. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun ungkap kapolsek AKP Taufiq (Ar)