Bupati Agam Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda PDAM Tirta Antokan
Agam Sumbar– Bupati Agam Sumatera Barat, Dr H Andri Warman, MM menjawab Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD setempat terkait Ranperda tentang PDAM Tirta Antokan.
Jawaban itu disampaikan bupati saat rapat paripurna bersama DPRD setempat pada hari Senin (30/1/2023).
Menjawab PU Fraksi Partai Gerindra, bupati sepakat soal mewujudkan manajerial Perumda Tirta Antokan yang profesional dan melayani.
“Sehingga manajerial yang baik akan dapat meningkatkan laba yang bermuara pada pendapatan daerah,” ujarnya.
Saat ini sebut bupati, kajian air minum dalam kemasan telah sampai pada tahapan studi kelayakan bisnis.
“Berdasar kajian tersebut, secara keseluruhan menunjukan air minum dalam kemasan layak untuk dikembangkan,” ujar bupati menjawab PU Fraksi PKS.
Adapun kendala utama yang dihadapi Perumda dalam meningkatkan pelayanan adalah soal ketersediaan air, keterbatasan sarana dan prasarana serta beban operasional yang tinggi.
“Hal ini berdampak pada penetapan harga dan pemenuhan kebutuhan masyarakat,” kata bupati menjawab PU Fraksi Demokrat Nasdem.
Menjawab PU Fraksi PAN, bupati menjelaskan langkah-langkah Pemda setelah Ranperda diundangkan.
Langkah-langkah khususnya terkait pemenuhan air bersih yang layak dikonsumsi oleh wilayah yang belum tersentuh layanan air bersih.
“Yaitu melakukan pemetaan cakupan layanan yang dikelola pansimas, pemnag dan pihak lainnya maka wilayah yang belum mendapat layanan akan menjadi target kinerja,” ucapnya.
Rumusan program dan strategi pengembangan PDAM kedepan disampaikan bupati saat menjawab PU Fraksi Golkar.
Strategi yang akan dilakukan kata bupati, adalah melakukan penyesuaian tarif yang berlaku. Dimana tarif tersebut dibawah tarif batas yang ditetapkan oleh gubernur.
“Lalu membuka unit usaha baru, mencari sumber mata air baru, perbaikan sarana dan prasarana yang rusak,” terangnya.
Menjawab Fraksi PPP, bupati menjelaskan seputar strategi PDAM dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan konsumen yang saat ini menurun.
“Diantaranya pengujian kualitas air secara periodik, menjaga aliran air selama 24 jam, memberi informasi pelanggan melalui website dan menyempurnakan sistem pelayanan pelanggan,” ujarnya.
Dalam rangka penguatan potensi pendapatan daerah, disamping menambah cakupan layanan juga melalui diversifikasi usaha PDAM dengan menambah unit usaha berupa air minum dalam kemasan.
“Berdasarkan hasil survei dan pemetaan, terdapat lima sumber mata yang berpotensi untuk dikerjasamakan,” ujar bupati menjawab Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya.(Syafrianto)