Bhabinkamtibmas Nagari Lubuk Basung Dampingi Satpol PP Agam Penertiban Room Cafe Sudah Meresahkan Warga Masyarakat.

Agam Sumbar  –  jurnalpolisi.id

Kegiatan Bhabinkamtibmas Nagari Lubuk Basung Polsek Lubuk Basung Polres Agam, Aipda Jemmi Edwar mendampingi Yul Amar selaku Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol-PP Agam dalam rangka kegiatan untuk penertiban Room Cafe yang sudah meresahkan warga masyarakat sekitarnya.

Kegiatan pelaksanaan penertiban tersebut pada hari kamis, 12 Januari 2023, dan sekitar jam.11.00 siang dan dihadiri oleh Pihak Polsek, Babinsa, Jorong Balai Ahad dan Jorong Parit Panjang.

Kemudian hadir dari Dinas Ijin Terpadu Kabupaten Agam, Babinsa, KAN Nagari Lubuk Basung Syahmendra Datuak Mulia Basa ,Tokoh Adat Nagari Lubuk Basung, Tokoh Pemuda Makmur, Tomas, todat, dan pemuda dan tokoh lainnya.

Kegiatan sudah membuat surat pernyataan sebelumnya untuk di buka, namun sampai saat ini masih beroperasi sehingga warga masyarakat resah dan datang bersama sama ke lokasi tersebut.

Dengan lokasinya, di Sitingkah Tangah Jorong Balai Akad Nagari Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat.

Dan adapun hasil dari kesepakatan dengan Petugas Pol PP dan Masyarakat yakni, pihak pengelola di berikan waktu satu minggu ke depannya untuk di bongkar

Cafe dilarang beroperasi kembali sampai hari Sabtu 21 Desember 2023 depannya, kalau Cafe Room masih beroperasi, maka warga masyarakat yang akan bertindak untuk melaksanakan pembongkaran bersama Satpol PP Kabupaten Agam. ( Syafrianto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *