APH Di Minta Pantau Realisasi Dana DAK Di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara

Aceh Tenggara – jurnalpolisi id

Dugaan Korupsi merebak di berbagai media online, jadi bincangan hangat di warung kopi pajak impres Aceh Tenggara, terutama honor petugas vaksinasi belum terbayarkan sebesar Rp 5,5 miliar di tahun 2022 lalu

Selain itu, dugaan sangat serius yang paling perlu di pantau APH (Aparat Penegak Hukum) realisasi sumber dana DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar Rp 10, 640, 871, 000,- di peruntukkan biaya operasional kesehatan, jaminan persalinan, pengendalian penyakit, penguatan sistem kesehatan, keparmasian, dan penguatan penurunan angka kematian ibu dan bayi , tahun anggaran 2022 baru-baru ini

Adanya indikasi Karupsi di realisasi anggaran dana DAK tersebut, bahwa awak jurnalpolisi id telah berapakali menghubungi bendaha melalui panggilan WhatsApp di bulan Januari ini untuk konfirmasi namun tidak di angkat, selain itu, keterangan Amin selaku wartawan ICW POST, telah menanyakan langsung kepada pj kepala Dinas Kesehatan, jawaban beliau,” tanyakan langsung kepada Kepala Dinas lama atau PPTK nya karena bukan saya masa itu, tunggu Sekretaris palang,” jelas Kadis kepada Amin

Di antara beberapa kegiatan yang berdana cukup besar tersebut, Kepala Bidang pengendalian penyakit tidak mengakui kalau iya mengelola atau selaku PPTK ( Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) walaupun itu di bidangnya, entah siapa yang kelola tanyakan saja sama Kepala Dinas lama atau sekretaris sekarang, ujar Sukri manto kata Amin

Indikasi korupsi semakin kuat di realisasi sumber dana DAK fisik atau DAK non-fisik di tahun anggaran 2022, sangat perlu di pantau KPK, Kapolri, Kapolda Aceh, Kapolres Aceh Tenggara, Kejati Aceh, dan Kejari Aceh Tenggara, ( Hamidan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *