AL-USTADZ ALFAN DAN TIM HUKUM SURATI KAPOLRI

Labuhan batu- Jurnalpolisi.id

AL ustadz Alfan dan Tim Hukum Aliansi Umat dan Organisasi Islam ( ALUOIS ) dan beberapa Organisasi Islam komitmen dengan Proses hukum atas penganiyaan terhadap AL ustadz Alfan dan kawan-kawan yang dilakukan diduga tim suruhan tempat hiburan malam Brother Station pada 25 Desember 2022 dini hari, Demikian dituturkan AL Ustad Alfan pada awak media, Selasa, 10/12/2023 di Rantau prapat

Menanggapi perkembangan kasus penganiyaan terhadap Al ustadz Alfan dan kawan-kawan sehingga berdarah-darah Pada 25 Desember 2022 dini hari yang lalu diduga dilakukan sekelompok orang suruhan tempat hiburan malam Brother station Rantau Prapat, AL ustad Alfan menyampaikan bahwa Al ustadz Alfan dan tim hukumnya komitmen dengan proses Hukum,

” Kita dan tim hukum Al-UOIS Sumatra Utara dan Labuhan batu serta Lembaga dan organisasi lainnya betkomitmen dengan proses hukum,” Demikian ucap Al ustadz Alfan saat di konfirmasi.

Informasi yang dihimpun dari sumber yang layak dipercaya bahwa atas kasus ini Tim Hukum AL UOIS, TPUA, LADUI, PAHAM, MUI Sumatra Utara dan Labuhan batu menyurati Kapolri di Jakarta, 5 Januai 2023 dalam hal mohon tindak lanjut atas kasus penganiayaan terhadap AL ustadz Alfan dan kawan-kawan,

” Benar kami dan Tim Hukum telah menyurati
Kapolri di Jakarta serta menembuskan surat tersebut kepada Lembaga tinggi negara lainnya di Jakarta ” Ucap AL ustadz Alfan

Tim Hukum Aliansi Umat dan Organisasi Islam ( AL UOIS ) Labuhan batu yang merupakan gabungan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis ( TPUA ) Sumatra Utara, Lembaga Advokasi Umat Islam ( LADUI ) Sumatra Utara, Pusat Advokasi Hukum dan Ham ( PAHAM ) Sumatra utara, Aliansi Ormas Islam Sumatra Utara, Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Sumatra Utara, Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Labuhan batu dalam menyikapi kejadian tindakan penganiayaan terhadap Wakil Ketua Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Labuhan batu dan Aktifis Islam Labuhan batu oleh orang- orang suruhan diduga dari salah satu tempat hiburan malam Brother station,

Tim Hukum itu mengambil sikap menyurati Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta dengan nomor : 001/TH ALUOI.I.B/SK/I/2023 dalam hal : Mohon tindak lanjut di buat di Medan, 05 Januari 2023 dan tembusan kepada berbagai lembaga Negara lainnya seperti kepada Presiden Republik Indonesia di Jakarta.Menanggapi banyak opini yang berkembang tentang ada upaya untuk melakukan perdamaian dengan akan memberikan sejumlah uang kepada Al ustadz Alfan, dengan tegas AL Ustadz Alfan membantahnya,

” Kami masih percaya dengan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini biarlah hukum yang berproses, ” tutur Alustadz Alfan

Dari Pihak brother station menyampaikan bahwa dari tanggal 29 December 2022 Brother station tidak buka.Masyarakat sekitar Brother station saat di konfirmasi tentang kejadian penganiayaan terhadap Alustadz Alfan dan kawan-kawan menyatakan benar kami mendengar cerita tersebut.

” Benar memang ada keributan di brother station, mungkin karena hal itulah mereka brother station tidak beroperasi “, Demikian dituturkan

Wartawaty JPN
EKA HOMBING

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *