72 bandit yang sering melakukan tindakan kejahatan dibandung kini diciduk,oleh petugas

Bandung  –  jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Kamis (19/1) meringkus 72 bandit yang sering meresahkan warga bandung dan kerap mengganggu terhadap pengendara bermotor.

Seringkali para bandit marak melakukan tindakan kejahatan nya yang mengakibatkan mengganggu ketertiban umum di Kota Bandung, Jawa Barat.

Akibat melakukan perlawanan 15 diantaranya harus mendapatkan tindakan tegas terukur berupa tembakan timah panas’ karena melarikan diri  saat hendak diamankan oleh petugas.

Irwan, Jurnal polisi news

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *