Uji Publik yang di selenggarakan Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Teluk Bintuni Masuk Hari Kedua.

Desember 14, 2022

Bintuni – Jurnalpolisi.id

Sebelumya Kegiatan Uji Publik yang di selengarakan Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Teluk Bintuni di hari pertama itu melibatkan seluruh Partai politik se Kabupaten Teluk Bintuni, Badan pengawas pemilu BAWASLU Kabupaten Teluk Bintuni.

Selain itu di hari kedua kegiatan tersebut juga berlangsung di aula kantor KPU kabupaten Teluk Bintuni, dsitrik Bintuni timur, Provinsi Papua Barat selasa 13/12/2022, selain Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, turut hadir anggta KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Kapolres Bintuni, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Tokoh masyakat, dan Pemerintah daerah, Insan pers.

Kata, Ketua KPU Herry Arius Salamahu saat di temui media ini di sela – sela kesibukanya itu, uji publik yang kami lakukan sudah masuk pada hari kedua, dimana hari pertama sejak senin 12 Desember 2022 kemarin kami hadirkan partai politik dan hari ini kami hadirkan tokoh masyarakat serta pemerintah daerah.

Uji publik tersebut kami lakukan untuk memperkuat, dan mendapat masukan serta saran dari tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan pemerintah daerah, tentang rancangan dapil dan perolehan kursi yang sudah kami dorong, sehingga melalu uji publik tentang rancangan itu dapat menghasilkan berbagai masukan untuk kami bisa mempresentasikan kepada KPU RI tentang hasil uji publik tersebut dan dapat di tetapkan dalam keputusan KPU RI tentang pembagian dapil dan perolehan kursi.

Menurutnya akan di lakukan sosialisasi kepada masyakat tentang penetapan dapil dan perolehan jumlah kursi DPRD Kabupaten Teluk Bintuni apabila sudah ada keputusan resmi dari KPU RI. Ungkap Ketua KPU

Pihaknya berharap, Agar seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni yang belum mengantongi kartu Tanda penduduk KTP untuk segera mengurus KTP di dinas terkait, sehingga bisa menggunakan haknya pada pemilu legislatif dan pemilihan  presiden dan wakil presiden pada pemilihan umum tahun 2024. Tutup Salamahu .

(Buce-jpn)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *