Tindak Lanjut Perintah Sekda, Inspektorat Kab TTS Lakukan Audit Khusus Kepada Bendahara Kuanfatu.

NTT- jurnalpolisi.id 

Menindaklanjuti Perintah Sekertaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Seperius Edison Sipa MSi, Selaku Ketua Majelis TPTGR Kabupaten Timor Tengah Selatan, maka Inspektorat Bawasda Kab Timor Tengah Selatan telah melakukan audit investigasi khusus terhadap bendahara Kecamatan Kunfatu.

Demikian dijelaskan Kepala Inspektorat Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Oby Nahas, SH ketika ditemui wartawan diruang kerjanya Rabu (21/12/2022) tadi siang menjelaskan bahwa menindaklanjuti perintah Bapak Sekda terkait permintaan audit khusus kepada Susten Sesfaot mantan Camat Kuanfatu maka kami telah membentuk tim audit sebanyak 3 orang dan telah melakukan audit inveatigasi khusus terhadap pihak-pihak yang turut serta mengelola dana operasional Kecamatan Kuanfatu Tahun Anggaran 2021/2022 yakni Bendahara Kecamatan Kuanfatu Agustinus Nubatonis dan teman-temannya.

Oby Nahas lebih jauh menjelaskan bahwa tim yang dibentuk sebanyak tiga orang telah bekerja melakukan audit investigasi di Kantor Camat Kuanfatu Sejak Senin (12/12/2022) dan berakhir Jumat (16/12/2022) akhir pekan lalu, dan hingga saat ini kami belum memanggil teman-teman auditor untuk memberikan hasil klarifikasi tentang situasi dan kondisi yang terjadi dilapangan seperti.” Jelasnya.

Selanjutnya Laporan Hasil Pemeriksaan akan kita dalami dan buat resume hasil klarifikasi untuk diserahkan kepada bapak Sekda selaku Ketua Majelis TPTGR Kabupaten Timor Tengah Selatan kemudian nantinya LHP tersebut diserahkan kepada Bapak Bupati untuk ditindaklanjuti selaku pimpinan daerah.” Ujarnya.

Kendati demikian berdasarkan informasi media melalui asumsi publik terkait adanya dugaan pengelolaan dana operasional Kecamatan Kuanfatu sebesar Rp.228 Juta yang dikelola langsung oleh Susten Sesfaot secara sepihak kami belum memvonis berdasarkan informasi publik tetapi kami masih mendalami, dengan melakukan klarifikasi dan audit investigasi kepada obyek yang diduga.” Tutup Oby Nahas.

(RoyS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *