Tim Resmob Delta Polresta Manado Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Yang Viral di Medsos
Desember 12, 2022
Manado- jurnalpolisi.id
Viral aksi Penganiayaan di medos oleh sekelompok pemuda terhadap korban Febrianto Hartinya (19), warga di Titiwungen Selatan, Sario Kota Manado.
Kejadian ini diketahui terjadi pada Selasa 6 Desember 2022,di Jalan Manguni 16, Perkamil Kecamatan Paal Dua sekitar pukul 18.00 WITA.
Dalam video yang di unggah oleh warga tampak korban dianiaya oleh para pelaku dengan memukul, menendang bahkan menghantam pot bunga ke tubuh korban yang sudah tergeletak di tanah.
Diketahui 7 terduga pelaku penganiayaan sadis tersebut berhasil diamankan oleh Tim Resmob Delta Polresta Manado tak berselang 1X24 jam.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melaui Kasat Reskrim mengatakan
“ 7 pelaku telah Kami amankan, masing-masing berinisial RS(23), RS (23), FL(18) dan NS (17), DP (17), JN (16), dan DM ( 17),” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, Jumat (09/12/2022).
Adapun kronologi kejadian menurut pengakuan korban diterangkan bahwa pada saat itu bersama salah seorang rekan korban lelaki Muhammad Firman menuju ke lokasi kejadian karena janjian dengan seseorang melalui akun media sosial FB untuk bertemu. Sesampainya di lokasi di Perkamil korban bersama rekannya langsung di hadang oleh para pelaku dan langsung memukul.
Merespon kejadian tersebut Tim Resmob Delta Polresta Manado langsung bergerak menuju Mapolsek Tikala guna melakukan penyelidikan awal dan pengembangan, al hasil tim berhasil menangkap 7 orang pelaku.
“ Ke tujuh pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kasat Reskrim Polresta Manado.(Sof jpn)