Tausiyah Ba’da Dzuhur Yang di Sampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Kali Ini Dengan Tema Manfaat Berdzikir Terhadap Hari Akhir.

Desember 28, 2022

ROKAN HILIR-  jurnalpolisi.id

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi melaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur dengan tema Manfaat Berdzikir Terhadap Hari Akhir, diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, Pada Rabu 28 Desember 2022, sekira pukul 12.30 WIB.

Dalam kesempatannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi melanjutkan bahasan hadits tentang dzikir dan hari akhir yang berbunyi “dari sayyidina abu darda’ berkata, bahwasa Rasulullah SAW bersabda ‘sungguh Allah SWT membangkitkan pada hari kiamat, beberapa kaum yang wajahnya penuh dengan nur / cahaya.

” Mereka duduk di atas mimbar-mimbar mutiara sehingga manusia cemburu kepada mereka. Mereka bukanlah para nabi dan bukan syuhada melainkan mereka adalah orang-orang yang saling mencintai Allah SWT dan selalu berdzikir kepada Allah SWT,” Ujarnya.

Kemudian Kata Supardi, disebutkan juga di dalam riwayat yang lain bahwa di surga ada tiang-tiang yang terbuat dari yaquut yang di atasnya ada rumah-rumah panggung dimana panggung itu terbuat dari zambrud.

” Semua pintunya juga terbuka dan rumahnya terang benderang. Lalu siapa pemilik rumah itu ? mereka adalah orang yang suka berkumpul di majelis dan berdzikir kepada Allah SWT dengan penuh harapan ridho-Nya,” Jelasnya dalam penyampaian Tausiyah Ba’da Dzuhur itu.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menyampaikan bahwa pentingnya berdzikir untuk mendapatkan balasan dari Allah SWT di hari akhir dan di syurga seperti dijelaskan pada hadits di atas.

Maka marilah kita bersama rutin untuk menghadiri majelis atau pengajian kemudian berdzikir bersama untuk agar mendapatkan balasan dari Allah SWT, jangan biasakan selepas sholat berdoa sebentar kemudian pergi namun ingatlah untuk selalu berdzikir kepada-Nya.

” Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri,” Tutupnya.(Kasi Penkum Kejati Riau / Kepala Seksi Kejari Rohil / Kabiro : Panca Sitepu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *