Tabrakan Beruntun Di TTS Mobil Fortuner Dan Sepeda Motor 1 Orang Meninggal Di TKP 3 Orang Lainnya Luka-luka.

NTT- jurnalpolisi.id 

Akibat Pengemudi Sopir Mengantuk dan tak berhati-hati mengakibatkan kecelakaan tabrakan beruntun antara Mobil Fortuner dengan Nompol DH 1794 CB yang dikemudikan Dikson Poly (36) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kupang menuju Kota SoE menabrak Sepeda Motor Yamaha Fino Nompol DH 2943 BP yang dikemudikan Deksi Abakut yang berboncengan dengan Demetrius Kawasa Meka, dan lanjut menabrak pengemudi Sepeda Motor Honda Street dengan Nompol DH 5489 CN yang dikemudikan Seo Selfianus Nenohai (39) dan berboncengan dengan Okran Selan Rabu (07/12/2022) pukul 13:00 wita siang kemarin tepatnya di Jalan Timor Raya Desa Oebobo Kec Batuputih Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Timor Tengah Selatan Polda Nusa Tenggara Timur AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.SIk melalui Kasat Lantas Iptu Ilham Ade Putra.STK kepada wartawan Kamis (08/12/2022) pukul 08:00 wita menguraikan Kronologis kecelakaan beruntun bahwa sebelumnya pengemudi mobil fortuner DH 1794 CB yang dikemudikan Dikson Poly (36) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah kupang menuju arah Kota SoE dalam kondisi mengantuk sehingga mengambil badan jalan arah kanan berlawanan sehingga menabrak dua sepeda motor yang berlawanan arah dari Kota SoE sebelah kanan tepatnya di Jalan Timor Raya Desa Oebobo Kecamatan Batuputih Kabupaten Timor Tengah Selatan Rabu (07/12/2022) sekira pukul 13:00 wita kemarin.

Akibat dari kecelakaan beruntun tersebut Lanjut Kasat Ade Putra Pengemudi Sepeda Motor Honda Street DH 5489 Seo Selfianus Nenohai (39) meninggal dunia di tempat kejadian perkara sedangkan korban lainnya pengemudi Sepeda Motor Yamaha Fino Deksi Abakut dan dua tempat penumpang lainnya Yohanis Kwasa Meka dan Okran Selan mengalami patah tulang dan luka-luka.” Jelas Kasat Ade Putra.

Berdasarkan hasil Olah TKP dan interorgasi anggota Lakalantas Satlantas Polres Timor Tengah Selatan Pengemudi Mobil Fortuner mengaku mengantung dan karena melaju dalam kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak dua sepeda motor tersebut dibadan jalan berlawanan sebelah kanan hingga kedua sepeda motor tersebut terlempar ke tepi lunak hingga mengakibatkan para korban patah tulang, luka-luka dan meninggal dunia.” Ujar Kasat.

Pengemudi Mobil Fortuner Dikson Polly (36) baru merasa kaget dan sadar ketika menabrak dua sepeda motor tersebut dan menghentikan laju mobilnya.

Selanjutnya usai olah TKP para korban yang mengalami patah tulang kita evakuasi ke Puskesmas Batuputih untuk penanganan medis awal dan kemudian para korban dirujuk ke RSUD SoE untuk dilakuka perawatan medis lebih lanjut sedangkan Jenazah korban Seo Selfianus Nenohai (39) dilakukan visum et repertum di RSUD SoE kemudian Jenazah diserahkan ke Keliarga di Kelurahan Nonohonis Kecamatan Kota SoE untuk disemayamkan.

Sementara itu Barang Bukti Dua Sepeda Motor Honda Steet, Sepeda Motor Yamaha Fino dan Mobil Fortuner beserta pengemudi sopir Dikson Polly kita sudah amankan di Polres Timor Tengah Selatan untuk proses lebih lanjut.

Jurnalis : RoyS
Sumber : Humas Polres TTS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *