Satpol-PP Kuansing Amankan 8 Orang Wanita Penghibur di Warung Remang-Remang
Kuansing – jurnalpolisi.id
Delapan orang wanita penghibur berhasil di Amankan satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Kuansing Disejumlah warung Remang-remang dan serta langsung Diamankan.
Kami dari Satuan polisi pamong praja (satpol PP) Sudah seringkali memberikan Himbauan serta penyuluhan mengenai hal ini , berkat info dari masyarakat dan pemberi Tahuan dari media online maka dengan ini kami melakukan
Razia ditempat hiburan atau warung remang remang.Papar Shanty Evi Dimitri SH.
Dalam hal ini adapun yang menjadi target Operasi berada di wilayah kecamatan singingi dan kecamatan singingi hilir. Pungkas Kasat Pol PP Kabupaten Kuansing.
Kepada awak media pada Senin (26/12/2022) pagi di Teluk Kuantan.
“Dari hasil Patroli Wilayah di Kabupaten Kuansing dan Patroli Pengawasan, ditemukan beberapa warung remang remang yang tutup dan tidak beroperasi, namun terdapat juga 3 warung remang remang yakni 1 di Kecamatan Singingi Hilir, dan 2 di Kecamatan Singingi yang masih beroperasi dan di dalamnya terdapat aktivitas Pekat. Dengan jumlah yang diamankan sebanyak 8 orang,” Ungkap Kasatpol PP Kuansing.
Sebelum ini sudah disampaikan peringatan kepada para pengelola warung remang-remang.
Sehingga akan dilakukan penindakan lebih lanjut atas pelanggaran yang dilakukan dari delapan orang yang kami aman kan masih dalam proses dan kami amankan di kantor satpol PP, Pungkasnya.
Sulmadri sp