Satpol PP dan Damkar Kab.Agam Mengamankan Satu Pasang Warga Diduga Tidak Suami Istri di Penginapan Tropikal Maninjau Agam.
Agam Sumbar –jurnalpolisi.id
Agam Sumbar _Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Agam Sumatera Barat, mengamankan satu Pasang Warga diduga tidak suami Istri di Penginapan Tropikal di Maninjau Tanjung Raya Agam.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 4 desember 2022 pukul 23.00 wib sampai selesai yang langsung dipimpin oleh Kabit TT dan kasi SDM Pol PP Damkar Kabupaten Agam .
Kegiatan Pekat, operasional ini dilaksanakan dipenginapan Tropikal Maninjau Tanjung Raya, dan sudah di temukan adanya 1 pasang bukan suami istri yang di amankan oleh petugas Satpol PP dan Damkar Agam pada malam hari.
Dan dilanjutkan dengan operasionalnya ke_penginapan Pasir Permai Mininjau Tanjung Raya dalam kondisi NIHIL, dan diHotel Denai Lubuk basung juga NIHIL, dan dilanjutkan diCaffe dan karoke dimonggong juga NIHIL.
Kemudian kegiatan operasional ini dilanjutkan juga, razia minuman tuak di simpang gudang manggopoh Lubuk Basung dan mendapatkan temuan +-65 liter dan di bawa kemako untuk proses lebih lanjut.
Dalam operasional ini dipimpin Kasatpol PP, Drs Dandi Pribadi m. Sc yang diwakili langsung oleh Kabid Tibum dan Tranmas, Satpol PP Agam Yul Amar S,Ip.dan kasi SDM Pol PP Damkar Kabupaten Agam .
Yul Amar S,Ip. mengatakan bahwa operasional ini merupakan pemantauan dan informasi dari masyarakat setempat dan juga merupakan tugas pokok Pol PP dan Damkar Kabupaten Agam, ujarnya.
Dengan hasil operasional tersebut ditemukan warga yang bukan suami istri yaitu, dengan inisialnya, Ro, jenis kelamin Laki laki, lahir 03-03-1976, status kawin.
Nama Yt.Jenis kelamin Perempuan,( umur) lahir 07-06-1975. Status janda, dan selama dalam operasonal tersebut dalam keadaan aman dan terkendali( Syafrianto)
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Agam Sumatera Barat, mengamankan satu Pasang Warga diduga tidak suami Istri di Penginapan Tropikal di Maninjau Tanjung Raya Agam.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 4 desember 2022 pukul 23.00 wib sampai selesai yang langsung dipimpin oleh Kabit TT dan kasi SDM Pol PP Damkar Kabupaten Agam .
Kegiatan Pekat, operasional ini dilaksanakan dipenginapan Tropikal Maninjau Tanjung Raya, dan sudah di temukan adanya 1 pasang bukan suami istri yang di amankan oleh petugas Satpol PP dan Damkar Agam pada malam hari.
Dan dilanjutkan dengan operasionalnya ke_penginapan Pasir Permai Mininjau Tanjung Raya dalam kondisi NIHIL, dan diHotel Denai Lubuk basung juga NIHIL, dan dilanjutkan diCaffe dan karoke dimonggong juga NIHIL.
Kemudian kegiatan operasional ini dilanjutkan juga, razia minuman tuak di simpang gudang manggopoh Lubuk Basung dan mendapatkan temuan +-65 liter dan di bawa kemako untuk proses lebih lanjut.
Dalam operasional ini dipimpin Kasatpol PP, Drs Dandi Pribadi m. Sc yang diwakili langsung oleh Kabid Tibum dan Tranmas, Satpol PP Agam Yul Amar S,Ip.dan kasi SDM Pol PP Damkar Kabupaten Agam .
Yul Amar S,Ip. mengatakan bahwa operasional ini merupakan pemantauan dan informasi dari masyarakat setempat dan juga merupakan tugas pokok Pol PP dan Damkar Kabupaten Agam, ujarnya.
Dengan hasil operasional tersebut ditemukan warga yang bukan suami istri yaitu, dengan inisialnya, Ro, jenis kelamin Laki laki, lahir 03-03-1976, status kawin.
Nama Yt.Jenis kelamin Perempuan,( umur) lahir 07-06-1975. Status janda, dan selama dalam operasonal tersebut dalam keadaan aman dan terkendali( Syafrianto)