RAK Komisariat Syariah IAIN Kerinci Diduga Jadi Lahan Gambut Oleh Brama, Tanpa Undangan Resmi.

Sungai penuh-  jurnalpolisi.id

Rapat Anggota Komisariat (RAK) HMI Komisariat Syariah IAIN Kerinci hingga saat ini masih dianggap ada permainan orang dalam. Bagaimana tidak, setelah anggota Komisariat kalang-kabut mencari informasi terkait mengapa RAK diundur tanpa alasan yang jelas, pihak kepanitian, SC, OC hanya bungkam begitu saja.

Selain itu kepada awak media ini, Ekten mengatakan: “bahwa ketidak hadirannya dalam pembukaan RAK Syariah IAIN Kerinci bahwasanya terdapat kendala di persoalan teknis.”Terangnya.

Namun, pada tanggal 25-28 Desember kemarin tidak ada satupun dari pihak Kepanitiaan, SC, OC dan HMI Cabang Kerinci memberikan alasan tersebut. Lalu mengapa setelah kekesalan anggota meluap, pihak kepanitian, SC, OC dan HMI Cabang Kerinci buka suara.

Hal ini, dapat diduga dan di simpulkan bahwa adanya jalinan kerja sama antar oknum untuk memenangkan jagoannya dan tentunya juga terdapat kepentingan pribadi/kelompok dalam pemilihan dan lajunya kepengurusan komisariat yang akan datang.

Salah satu Anggota Komsiariat Syariah IAIN Kerinci mengatakan “pihak panitia, SC, OC dan HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh terlebih Rian Jeckh Nanda sangat memperlihatkan diri memiliki kepentingan disini, karena bukannya menyampaikan alasan penundaan pada tanggal 25 Desember kemarin malah bungkam dan hilang padahal jelas Ia melanggar konstitusi dengan rangkap jabatan.”

“Komisariat Syariah IAIN Kerinci bukan itik yang mengikuti laju ibunya saja, ketika terdapat kesalahan dan menyimpang kader berhak tahu dan kepanitiaan harusnya membuat forum sebagai bentuk musyawarah dan mencari jalan tengah. Kalau pihak panitia, SC, OC RAK berdiam saja, tentu hal ini juga akan menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan. Ada apa sebenarnya? Ini Komisariat bukan lahan gambut oknum yang berkepentingan.” pungkasnya

Lanjut salah satu komisariat IAIN kerinci, bahwa Brama selaku Wasekum PAO dan juga koordinator SC membuka kegiatan RAK dengan informasi RAK akan dilaksanakan tanggal 29 desember 2022, jam 18.50 wib yang di sampaikan via grup whatsapp pada jam 18.40 wib. Tidak masuk akal sekali alur informasi kepanitiaan dalam pelaksanaan RAK tersebut yang dilaksanakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Hal ini tentu melanggar konstitusi HMI karena tidak ada undangan resmi dari pihak kepanitiaan, bahkan mirisnya RAK hanya diketahui oleh beberapa orang terdekat saja. “bebernya.

Terakhir dari Beni Chandra,
“Terlalu banyak hiruk-pikuk dan oknum yang ingin terlibat dalam proses Rapat Anggota Komisariat Syariah IAIN Kerinci sekarang menjadikan acuan bahwa organisasi HMI khusus Cabang Kerinci- Sungai Penuh sudah tidak sehat lagi.”Tutupnya.

( Tim JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *