Polsek Cibeunying Kidul Laksanakan Razia Miras Tanpa Ijin Diwilayahnya

BANDUNG – jurnalpolisi.id

Personil Polsek Cibeunying Kidul laksanakan razia minuman keras diwilayah hukum polsek Cibeunying Kidul dalan rangka operasi Pekat menjelang hari besar Natal dan tahun baru 2023, Jumat (16/12/2022).

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh kapolsek Cibeunying Kidul AKP Aries Riyanto, S.Sos, M.M, CHRA tersebut berhasil diamankan sebanyak 100 botol minuman keras dari berbagai merk seperti Arak Besar, Anggur Merah, Intisari dan Ciu.

Minuman keras yang berhasil diamankan selanjutnya dilakukan penyitaan oleh petugas dan penjualnya diminta untuk membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan menjual kembali.

Kapolsek Cibeunying Kidul AKP Aries Riyanto dilokasi memberikan himbauan agar mereka tidak berjualan minuman keras diwilayah hukum polsek Cibeunying Kidul.”Saya himbau agar jangan ada lagi yang berdagang minuman keras diwilayah hukum Polsek Cibeunying Kidul,” tegasnya.(Levi-jpn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *