Polsek Benai Koordinasi Dan Tinjau Terkait Lokasi Longsor Tambang Pasir Dengan Kepala Desa dan Ninik Mamak di Kelurahan Benai

Desember 7, 2022

TELUK KUANTAN-jurnalpolisi.id

Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, SH bersama personil Polsek Benai telah laksanakan koordinasi dan peninjauan ke lokasi longsor di Kelurahan Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingil, Selasa (06/12/2022) sore pukul 16.00 WIB.

Dalam koordinasi dan peninjauan lokasi longsor Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, S.H, bersama Kanit Intelkam Polsek Benai Aipda Juni Faisal, Kanit Propam Polsek Benai Aipda Ade Irwandi, Bhabinkamtibmas Desa Talontam Aipda Rori Kusrika didampingi oleh Kepala Desa Talontam R. Helpi Alponso dan Ninik Mamak Kenegerian Benai Saherman.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, S.H menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi dan peninjauan lokasi tersebut dilakukan terkait dengan adanya pemberitaan di media online dengan judul TEBING PASAR BENAI LONGSOR OLEH SEDOT TAMBANG PASIR

Kepala Desa Talontam R. Helpi Alponso menerangkan “bahwa kegiatan Sedot Pasir yang dilakukan sdr Lubis sudah di perbolehkan sejak bulan Oktober 2022 berdasarkan hasil rapat dan rekomendasi Forum Komunikasi Adat, Pemerintahan dan Alim Ulama (FK APA) Kecamatan Benai Nomor : 09 / FK-APA / X / 2022 tanggal 12 Oktober 2022” terangnya.

“Dengan adanya hasil rapat FK APA Kecamatan Benai tersebut, kemudian Pemerintahan Desa Talontam memperbolehkan sedot pasir beroperasi sesuai dengan Surat Kepala Desa Talontam Nomor : 339 / PEM-DT / X / 2022 tanggal 16 Oktober 2022,”

“Kegiatan Sedot Pasir berada di tebing Desa Talontam sedangkan tebing yang longsor berada di Kelurahan Benai, kedua lokasi bersebarangan tebing sejauh sekitar 1 Km dan tidak mungkin tebing longsor akibat sedot pasir, ” terang Helpi.

Kades Talontam menambahkan “Pekerja di sedot pasir tersebut adalah masyarakat Desa Talontam, usaha tersebut sangat membantu ekonomi masyarakat kami, ” terangnya.

Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, S.H menjelaskan “dalam kejadian ini kita lakukan langkah upaya, Kami selaku Kapolsek Benai sudah melaksanakan koordinasi dan peninjauan ke lokasi longsor di Kelurahan Benai dengan Kepala Desa Talontam dan Ninik Mamak Kenegerian Benai, untuk membuatkan testimoni di dekat tebing longsor di Kelurahan Benai dan juga menunjukkan langsung jarak sedot pasir Sdr Lubis yang berada sekitar 1 km dari lokasi tebing longsor tersebut, ” tutupnya.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Sulmadri sp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *