Polres Tual,: Pelaksanaan Latpra Jelang OPS Simpatik Salawaku 2022

Kota Tual-jurnalpolisi.id

Jelang dilakukanya OPS Simpatik Siwalima 2022, Polres Tual melaksanakan terlebih dulu Lat Pra OPS yang bertujuan memantapkan, serta maksimalkan personel saat operasi dilakukan.

“Nantinya bahwa dengan dilakukan OPS Simpatik Siwalima sasaranya agar masyarakat bisa patuh dan taat terhadap aturan yang diberlakukan,”ujar Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko melalui Kasi Humas`IPTU Ferdinand Solemede, Selasa (06/12)

Berdasarkan hasil rilis media ini, Lat Pra OPS yang dilakukan di Aula Jana Nuraga, dibuka dengan menyanyikan Indonesia Raya, Laporan Perwira yang di tunjuk, Doa, sambutan sekaligus pembukaan oleh Kapolres Tual, laporan Perwira yang di tunjuk, paparan oleh Kabagops Polres Tual, paparan oleh Kasat Intelkam Polres Tual, paparan oleh Kasat Lantas Polres Tual, paparan oleh Kasi Keu Polres Tual

Adapun Lat Pra Ops Salawaku Siwalima 2022 dilakukan tepatnya pada Senin (03/05/2021)

“Pertamanya ialah, mobilitas masyarakat yang melakukan kegiatan, jelang dan sesudahnya. Itu yang dinamakan konsep Operasi,”kata Kasi Humas

“Jadi standar Operasi besar itu, ialah Operasi terpusat kendali kewilayaan. Operasi pusat kendali kewilayaan, yang berlangsung dari pusat sampai ke daerah-daerah,”sambungnya

Kegiatan yang langsung di Pimpin Kapolres Tual itu, sebut Solemede’ juga dihadiri oleh jajaran yang ikut terlibat didalam Operasi Simpatik Siwalima 2022

Dalam sambutanya, Kapolres berharap agar jajaranya itu, lebih mengutamakan kepentingan umum, dibandingkan dengan kepentingan-kepentingan lainya

Lanjut dirinya sangat berharap, agar Latpra yang digelar saat ini harus bisa benar-benar diperhatikan, dilakukan dengan baik dan benar saat kegiatan Operasi Simpatik Siwalima 2022 mendatang

“Jadi tindakan kita kali ini, bukan hanya preemtif, prefentif, tapi juga penegakan hukum atau represif kepolisian,”tegasnya

Solemede, bahwa dalam melaksanakan Operasi ini. Bukan cuman preemtif, seperti penggalangan dan memberikan pendidikan terkait keslamatan berlalu lintas, serta pembinaan kelompok-kelompok masyarakat tertentu. Tetapi juga prefentif, berupa. Patroli, penjagaan dan pengawalan. Sebagemana diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan

Adapun dalam penyampaianya, Ferdinand juga menyampaikan pesan Kapolres, agar masyarakat atau para pengendara bisa menaati peraturan dan melengkapi kendaraan miliknya, seperti kaca Spion, Knalpot, lampu sen dan tutup pentil ban, serta kelengkapan kendaraan lainya

Publish by (Melku_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *