Polres Bojonegoro Melalui Sat Reskrim Bersama OPD Bojonegoro Gelar Sidak di Pasar Tradisional dan Modern

Bojonegoro – jurnalpolisi.id

Polres Bojonegoro melalui Sat Reskrim bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perternakan dan Perikanan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kota dan Pasar Modern di dua Supermarket di Kabupaten Bojonegoro. Untuk mengecek harga kebutuhan pokok dan makanan kedaluwarsa pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si melalui Kabag Ops, Kompol Yusis Budi Krismanto mengatakan sidak ini dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), menjaga ketersediaan stok dan kestabilan harga pangan di wilayah Kabupaten Bojonegoro serta mengantisipasi peredaran makanan dan minuman(mamin) yang kadaluwarsa.

“Sidak kali ini Polres Bojonegoro bersama-sama jajaran Organisasi Perangkat Daerah(OPD)Bojonegoro yang membawahi bidang perekonomian ingin menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan mencegah peredaran mamin kedaluwarsa selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” kata Kabag Ops, Kompol Yusis kepada awak media, Selasa(27/12/2022).

Dalam sidak ini, lanjut Kompol Yusis, pihaknya bersama jajaran OPD mengecek harga dan stok sejumlah kebutuhan pokok. Seperti beras, telur, daging ayam, bumbu dapur, daging sapi, minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya.

“Hasilnya, tidak terdapat barang atau kebutuhan yang kadaluwarsa, serta harga stabil,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Bina Usaha Perdagangan dan Mikro Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Bojonegoro, Agus Setiyadi Rahmad menyatakan jika pihaknya bersama Polres Bojonegoro melakukan sidak mamin selama perayaan Nataru guna memantau ketersediaan dan harga bahan pokok. Selain itu juga melakukan pengecekan tanggal kadaluwarsa mamin.

“Untuk saat ini kebutuhan bahan pokok terpantau ketersediaan maupun harga bisa dipastikan aman,” ucapnya.

(SyailendraJurnalpolisi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *