PLT Kadis P3A Kab TTS Sayangkan SK Pensiun YP Terbit Cepat Dalam Proses Hukum Sedang Berjalan.

NTT- jurnalpolisi.id 

Dinas P3A Kabupaten Timor Tengah Selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur Sayangkan Legalita SK Pensiun Dini Yupiter Pah Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Timor Tengah Selatan Yang Terbit Tanggal (01/12/2022) lalu dan terkesan prosesnya hanya seminggu dan diterbitkan sangat cepat dalam situasi proses hukum sedang berjalan ada apa??.

Pasalnya menurut PLT Kadis P3A Roby Liunokas ketika ditemui wartawan diruang kerjanya Jumat (16/12/2022) lalu tegas menjelaskan bahwa Yupiter Pah kalau ikut versi dia, dia tidak ada masalah koq minta pensiun dini??, koq tidak ada hujan angin tiba-tiba yang bersangkutan minta pensiun dini dan prosesnya pun hanya seminggu SK terbit ada apa sebenarnya padahal posisi dia sementara menjalani proses hukum kasus penganiayaan terhadap staf yang sudah P21 di Polres dan Kejaksaan.”Kesal Plt Kadis.

Terkait kasus persetubuhan anak yang menimpa korban MN (18) status Yupiter Pah sekedar pengampu orang tua asuh, saat dimintai keterangan pada Oktober 2022 belum lama di ruang pemeriksaan Dinas P3A, Yupiter Pah tegas membantah tidak tahu pelaku yang menghamili korban, yang dia tahu dan diceritakan oleh korban kepada dia pelaku bernama Rian tetapi, tidak tahu Rian marga apa dan hingga sampai saat ini pelaku persetubuhan anak yang menghamili korban MN (18) masih misterius.” Jelasnya.

Selain itu kalau Yupiter Pah minta pensiun dini hanya karena dirinya terjerat kasus penganiayaan terhadap staf itu tidak mungkin, seseorang minta pensiun dini kecuali dia tersangkut kasus pidana khusus berat seperti Korupsi, Perkosaan dan lain sebagainya mungkin bisa masuk akal untuk mengajukan pensiun dini, terapi prosesnya memakan waktu lama bukan hanya seminggu SK keluar, seminggu sebelum status TSK pukul staf dinyatakan P21 oleh penyidik Polres Timor Tengah Selatan sehingga kami sangat menyayangkan mestinya BKSDM menelusuri lebih jauh sebelumnya legalitas dan posisi Yupiter Pah baru mengajukan SK ke BKN pusat yang selanjutnya ditetapkan oleh bapak Bupati Timor Tengah Selatan.

Dengan demikian terhadap kasus yang menimpa klien kami korban MN (18) Warga Desa Oof Kecamatan Kuatnana Kabupaten Timor Tengah Selatan kami memohon dan berharap kepada Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan Untuk mengusut tuntas pelaku persetubuhan anak yang merusak masa depan klien kami.” Harap Roby Liunokas.

Terpisah Musa Benu Kepala BKD Kabupaten Timor Tengah Selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur ketika ditemui wartawan Jumat (16/12/2022) lalu menjelaskan bahwa permohonan Pak Piet Pah untun minta pensiun dini diterima tanggal 17 Oktober 2022 lalu, dengan alasan yang bersangkutan ingin menjadi anggota salah satu Partai Politik di Kabupaten Timor Tengah Selatan.” Katanya.

Selanjutnya persetujuan tersebut ditetapkan Bupati pada tanggal 10 November 2022 lalu dan kami dari BKSDM menindaklanjuti dengan mengirim permohonan tersebut ke BKN pusat Jakarta, sehingga BKN mengeluarkan Pertimbangan Tehknis pada tanggal 23 November 2022 yang isinya menyetujui permohonan Pensiun Dini Pak Yupiter Pah, kemudian dasar Pertek BKN maka Bupati mengeluarkan SK Pensiun Dini untuk Pak Yupiter Pah tertanggal 24 November 2022 dengan pensiun dini resmi terhitung mulai tanggal 01 Desember 2022 lalu.

Selain itu berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 tentang larangan PNS menjadi anggota Parpol, dimana bahwa PNS yang ingin menjadi anggota dan atau pengurus Parpol wajib mengundurkan diri dari PNS, dan pemberhentian yang bersangkutan terhitung akhir bulan yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri, namun karena Pertek BKN baru dikeluarkan pada bulan November 2022 yang bersangkutan pensiun dini maka TMT terhitung tanggal 01 Desember 2022.

Terkait adanya persoalan yang menjerat Yupiter Pah sebelumnya, kami dari BKSDM tidak tahu sama sekali karena, sampai saat inipun belum ada pengaduan dari pihak manapun yang merasa dirugikan akibat dari perbuatan Yupiter Pah.” Tutup Musa Benu.(Albon-jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *