Petugas Disperindag Mimika Awasi Pangkalan Minyak Tanah Nuri Untuk Kepentingan Warga RT 38 RW O8 Kelurahan Kamoro Jaya.
.Mimika-Jurnal Polisi id.
Maraknya penjualan BBM Subsidi jenis Minyak Tanah (MT) di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, maka langkah yang diambil Disperindag adalah Pangkalan Minyak Tanah (PMT), harus dijaga ketat oleh Petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupate Mimika (Disperindag). Hal itu disebabkan, karena adanya dugaan mafia Minyak Tanah (MT) dalam melaksanakan bisnis liar di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Akibat adanya dugaan tersebut, membuat keluhan warga atau RT setempat semakin menumpuk, hingga saat petugas Disperindag Mimika yang sedang ditugaskan untuk mengawasi Pangkalan Minyak Tanah Nuri milik PT. Mimika Wiraisha Abadi, memberikan arahan kepada warga setempat langsung diteriakin oleh warga itu baru betul pak. “Dua bulan Minyak Tanah masuk disini pak, saya tidak dapat bagian padahal orang dari luar RT bisa dapat,” demikian kata salah s
Ditempat yang sama, Ngadiyono mengatakan, warga RT setempat semua dapat Minyak Tanah tidak terkecuali. Karena ada petugas dari Disperindag yang mengawasi sehingga warga dapat semua. “Saya bersyukur sekali kalau warga RT disini dapat semua tidak terkecuali,” begitulah ungkapan syukur Ngadiyono dihadapan Jurnal Polisi.id. Sosok orang tua berbut Putih itu, mengharapkan kepada semua pihak khususnya warga RT disini, agar yang mengenal bulan warga sini tolong sampaikan kepada saya agar dapat berhati hati dalam menyalurkan BBM Subsidi ini.
“Saya sangat berterimakasih kepada warga RT sini, karena tidak terjadi keributan seperti bulan lalu. Sebab di bulan lalu kemarin sempat terjadi keributan di Pangkalan sini akibat adanya ibu ibu yang tidak dapat, dikeranakan Minyak Tanahnya habis tidak mencukupi untuk warga RT disini. Namun lewat pengawasan dari Disperindag, semua warga dapat dan semoga ini berjalan dengan baik guna kepentingan masyarakat di wilayah RT setempat,” demikian kata orang berambut Putih itu.(keklir-jpn)