Peredaran Narkoba SS Wilayah Rantau Prapat Labuhanbatu Belum Sepenuhnya Tersentuh Hukum.
Desember 24, 2022
Labuhanbatu Raya-jurnalpolisi.id
Belum sepenuhnya peredaran narkoba jenis Sabu Sabu di wilayah hukum kota Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu tersentuh hukum oleh aparat penegak hukum ( APH).
Dari hasil pantau media ini, kawasan wilayah kota Rantau Prapat yaitu Kecamatan Rantau Utara dan Kecamatan Rantau Selatan khususnya, peredaran narkoba jenis SS berbentuk putih bening kristal itu.
Dibeberapa titik kawasan Kota Rantau Prapat yang disingkat Kec Ratu dan Ransel Labuhanbatu, narkoba jenis SS ini, sesuatu barang menggiurkan untuk berbisnis. Pasalnya, didalam investigasi mengikuti jejak barang haram narkoba ini, media ini, mendengarkan informasi informasi terkait bisnis jual narkoba jenis SS ini, di lokasi titik tempat penjualan Narkoba tersebut. Awak media ini, mengikuti serta mencari informasi sepak terjang, disebut pebisnis Narkoba SS itu, sebutan Bandar ( BD).
Mirisnya, dari investigasi yang dilakukan media ini, selama berkecimpung di Profesi Jurnalis ( Wartawan ), secara langsung ketemu di tempat lokasi peredaran dan edarkan Narkoba jenis SS ini.
Saat media ini bertanya, kepada penjual Narkoba itu, bahwa semua diduga sudah diatur. “Semua sudah diatur bang”, katanya ( nama dirahasiakan red). Namun, ianya adalah lelaki pengangguran dan dengan terpaksa mencari uang jual Narkoba SS itu.
” Bagaimana lagi bang. Usaha ngk ada. Apa boleh buat lah bang. Selamat syukur, ya, sembunyi juga lah bang, takut ya takut, tiba tiba ada razia Narkoba, lari semua kami bang, merakak lintang pulang. Itu kalau ada razia, bang”, ungkapnya polos dalam investigasi media, ditahun 2022.
Namun, peredaran Narkoba ini bagaikan jamur tumbuh di pohon tumbang yang subur, tumbuh berbatang elok dan berdaun segar penuh daging jamur tersebut. Sehingga, sulit untuk di Brantas wilayah hukum kota Rantau Prapat Labuhanbatu.
Pantau media ini, tajamnya berita para awak media yang bertugas didaerah Kabupaten Labuhanbatu, tidak meng Goyah kan para BD tersebut. Bahkan dengan lantang, selalu menantang kepada para insan Pers/ Jurnalis / Wartawan dilapangan saat lakukan chek and richek terkait peredaran Narkoba SS ini..
Namun, media hanya sebatas pemberitaan di media Cetak, Online, selalu masyarakat membaca berita bisnis edarkan Narkoba itu.
Banyak, para orang tua dimasyarakat mengharapkan Power dari APH, melakukan razia pemberantasan pengeedaran Narkoba di wilayah hukum Kota Rantau Prapat sekitarnya daerah Kabupaten Labuhanbatu Raya. Harapan warga, tetap mengharapkan APH. “Betul itu pak, bapakkan wartawan, beritakan pak Peredaran Narkoba di Rantau Prapat ini pak. Kami masyarakat ngeri pak melihatnya’, cetus seorang ayah dan mamak didalam kampung itu. Semoga.
Labuhanbatu, Jumat 23 Des 2022
(udin-jpn)