Pemerintah Distrik Bintuni Menyerakan Dana Padat Karya Tahap Kedua Kepada 28 Pokja.
Bintuni – jurnalpolisi.id
Kegiatan itu Berlangsung di Aula kantor Distrik lantai dua, Distrik Bintuni, Kabupaten teluk bintuni, Provinsi Papua Barat, Sabtu 17/12/2022, Turut Hadir Mozes Koropasi,S.IP. Kepala Distrik Bintuni, iptu Muh Irdyan Kapolsek Bintunu, Luruh timur ibu Oktofina Waney, SH, luruh Bintuni Barat, Ferdinand Orocomna, S .S.TP, 26 kepala Kampung di lingkup Distrik Bintuni.
Penerima Dana Padat karya tahap dua di Berikan kepada kepada kampung dan RT RW 28 Pokja yang ada di wilayah Distrik bintuni, dalam penyerahan dana padat karya tahap dua itu semua RT RW dan kelapa kampung turut hadir dalam acara itu.
Dalam kegiatan itu, kata kepala distrik bintuni ” Mozes Koropasi,S.IP “.kepada Awak media ini mengatakan, sejak dirinya bertugas tanggal 28 juni di distrik bintuni hingga hari ini pelayanan dinas di distrik tidak berjalan maksimal dan hal tersebut dapat di ketahui bupati dan wakil bupati kabupaten teluk bintuni.
Selain itu menurut Koropasi, apapun yang terjadi sebagai apratur sipil negara wajib kita menjaga tanggung jawab kita, sehinga selama ini selaku kepala distrik melakukan pelayanan di rumah dan di kantor.
Lanjut Koropasi, hari ini kita patut bersyukur karena ada berkat yang merupakan program prioritas dari bapak Bupati dan wakil bulati tentang program dana padat karya yang kita Terima hari ini.
Dirinya menyebutkan kalau dana padat karya tahap pertama telah di realisasikan dan hari ini kembali kami bertamu dengan bapak ibu kepala kampung dan RT/RW untuk kita bertemu dalam penerimaan dana padat karya tahap dua ini.
Hal tersebut di ungkapkan koropasi bahwa, dana padat karya tahap satu telah di lakukan percontohan terkait badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia wikayah provinsi Papua barat,
Bahwa program yang harus kita buat harus dalam kegiatan Fisik tidak bisa asal babat rumout, atau kumpul sampah, dana padat karya itu di gunakan hanya untuk kegiatan Fisik yang betul adaada buktinya, sebut Korporasi.
Sehingga hal tersebut dapat di pertanggung jawabkan oleh kita bersama, baik saya selaku kepala Distrik, dan teman Pokja, Masyakat yang menggunakan anggran itu,
Dengan kondisi keuagan pada waktu itu sudah tidak ada sama sekali, sehingga tidak bisa dilakukan dan dana padat karya tahap satu tersebut keluar bulan September saya melakukan kordinasi dengan setiap kepala seksi untuk melakukan kegiatan sesuai dengan apa yang di instruksikan badan pemeriksa keuanagn. Tutur korporasi
Sana padat karya tahap satu tersebut telah digunakan untuk pekerjaan satu sumur di lurah Bintuni timur, dan dua di lurah bintuni barat, dengan nilai 60 -70 juta untuk satu sumur.
Sementara dana padat karya tahap dua itu, di dengan kondisi keuangan daerah, maka pemerintah Distrik membagikan dana tersebut kepada 28 Pokja dengan nilai 14 juta rupiah untuk setiap kampung dan RT/RW yang ada di wilayah Distrik bintuni.
Pihaknya berharap melalui dana padat karya tahap dua tersebut, di harapkan dapat digunakan sebagaimana mestinya sehingga dapat di pertanggung jawabkan sesuai ketentuan dan instruksi badan keungan republik Indonesia.
Sementara itu hal senada di sampaikan kaplsek bintuni ” iptu Muh Irdyan” , kepada media ini menegaskan dua hal, yang pertama masalah dana padat karya dan masalah kamtibmas,
Dana padat karya merupakan dana dari pemerintah yang di hasilkan oleh masyarakat, di olah oleh masyakat, dan di nikmati oleh masyarakat, sehingga ada kata ini adalah rumah kita, kita yang kelolah, kita yang menikmati,
Pihaknya berharap juga kepada 28 Pokja apabila menerima dana tersebut, mungkin dari sinilah kita belajar bagaimana mengolah, mengatur supaya dana tersebut bisa tersalur dan digunakan sesuai dengan peruntukannya. Ungkap kapolsek
Sementara itu ia juga berharap di bulan Desember semua masyakat Distrik bintuni tetap menjaga keamanan serta ketentraman masyakat di wilayah ini, sehingga bisa menghindari pesta porah dan mabuk – mabukan dalam rangka merayakan pesta Natal 25 Desember 2022 dan menyambut Tahun baru 1 Januari 2023 Penuh Damai dan Suka cita. Tutup Kapolsek Bintuni
(Buce JPN)