Pemdes Hutan Panjang Adakan Sosialisasi Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

Rupat – jurnalpolisi.id

Pemerintah Desa Hutan Panjang Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis mengadakan Sosialisasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan staf desa.Acara tersebut dalam rangka untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tata cara atau tahapan pengangkatan dan pemeberhentian Perangkat Desa setelah terbitnya Undang-Undang No 6 Tahun 2014.

Acara ini dihadiri oleh juga fitra PMD Kabupaten Bengkalis Juga dihadiri Kepala Desa Hutan Panjang Amran dan masyarakat setempat.Acara ini juga ada sesi tanya jawab tentang usulan masyarakat kepada kepala desa. Melakukan tanya jawab untuk masyarakat atas usulan pemilihan kepala Dusun.

Fitra  menyampaikan tidak boleh ada staf desa rangkap jabatan sebagai guru honorer di salah satu sekolah.Bukan cuma itu saja , Beliau juga menyampaikan jika ada staf kosong, kepala desa harus mengumumkan kemasyarakatan untuk pemilihan, Tidak boleh sistim tunjuk.(Asmadi-jpn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *