Pembangunan Jalan Dua Jalur Sepanjang 11,5 Kilometer SP-5-Atibo Teluk Bintuni Ditargetkan Rampung Tahun 2024

Desember 2, 2022

Bintuni – jurnalpolisi.id

Bertempat di Distrik Manimeri SP4, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Jumat 2/12/2022 Saat media ini menemui Sekretaris Dinas PUPR Teluk Bintuni Suradi ketika menjelaskan pembangunan jalan dua jalur itu.

Kata, Suradi, Pengerjaan multiyears jalan poros 2 jalur yang dicanangkan Bupati sejak tahun 2019 mulai di depan Kantor Koramil Bintuni SP-5 hingga depan jalan masuk kampung Atibo SP-1 (jalan logging perusahaan) distrik Manimeri kabupaten Teluk Bintuni sepanjang 11,5 Kilometer itu dipastikan akan rampung pada tahun 2024.

“Pengerjaan jalan 2 jalur tersebut saat ini sudah sampai di Idut dan tahun ini sudah mulai dikerjakan kembali dengan pekerjaan pelebaran dan pengerasan jalan.ungkap Suradi

Lanjut Suradi, Pekerjaan ini ditargetkan akan selesai pada tahun 2024 sebelum masa jabatan periode kedua Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Piet-Matret berakhir.

Jalan poros 2 jalur dari SP 5 depan kantor Koramil Bintuni hingga jalan logging depan jalan masuk kampung Atibo itu panjangnya ada 11,5 Kilometer.

Dimana pengerjaan jalan 2 jalur ini adalah pengerjaan lanjutan jalan 2 jalur dari mata jalan kampung Idut SP4 sampai mata jalan Atibo ini panjangnya 4,5 Kilometer sampai mata jalan masuk Atibo. Imbuhnya

Selain itu menurut Suradi, Lintasan dari arah Bintuni ke kantor Bupati lewat atas sana (bukit/tanjakan) sedangkan lintasan dari kantor Bupati ke Bintuni lewat bawah,” ungkap Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni Suradi kepada wartawan belum lama ini saat ditemui di lokasi pengerjaan jalan poros 2 jalur SP-4 distrik Manimeri.

Diatas bukit atau tanjakan itu pihanya tidak bongkar tetapi akan dibuat rapih dengan membuat Talud dan temboknya nanti mungkin akan di lukis agar nampak berseni.

“Pengerjaan jalan poros dua jalur merupakan proyek Multiyears (tahun 2019-2024). “Dimana saat ini kita sedang melakukan perbaikan jalur jalan dibawah. Dengan menggunakan jalan dua jalur ini akan mengurangi resiko kecelakaan.

Sementara itu, Untuk wilayah jalan dua jalur ini tidak ada ganti rugi tetapi kalau ada tanah masyarakat yang terkena jalan dua jalur maka kita akan ukur kemudian koordinasikan kepada pihak Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni untuk menyelesaikannya dengan masyarakat karena karena kita sudah ada pembagian tanggung jawab.

” Sedangkan Dinas PUPR Teluk Bintuni hanya menyiapkan lahan untuk pengerjaan jalan dua jalur tersebut,”

Orang no dua Dinas PUPR itu juga mengatakan bahwa, pengerjaan jalan dua jalur tersebut ditargetkan selesai tahun 2024 sebelum masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Piet-Matret periode kedua selesai dengan panjang 11,5 Kilometer dari depan Kantor Koramil SP-5 hingga jalan masuk kampung Atibo (jalan logging) SP-1 distrik Manimeri.

Pihaknya menambakan juga bahwa, Dinas PUPR Teluk Bintuni tahun ini juga akan memperlebar jalan depan SPBU CV Sinar Teluk Bintuni sepanjang 800 meter karena jalan tersebut terlalu sempit dan rawan kecelakaan.

“Selama pengerjaan jalan dua jalur dari SP-5 menuju jalan logging kampung Atibo tidak ada gangguan dari warga karena sudah sesuai bahkan ada masyarakat yang merelakan tanahnya untuk digunakan pada pembangunan jalan dua jalur.

Dan kami lihat masyarakat lebih senang kalau jalan diperlebar menjadi dua jalur dan jalur lalu lintas semakin lancar karena masing-masing sudah ada batasan mediannya.

Dengan adanya jalan dua jalur ini maka pengendara akan lebih nyaman dan lebih lancar serta aman menggunakan kendaraan. Papar Suradi

Kami juga mohon kepada masyarakat yang berdomisili disepanjang jalan dua jalur yang sedang kami kerjakan saat ini agar mendukung dan tidak menghambat agar pengerjaan jalan dua jalur ini berjalan lancar tanpa hambatan.

Pengerjaan jalan dua jalur ini diperkirakan hanya sampai di jalan logging kampung Atibo dan selesai pada tahun 2024.

Kami berharap mudah-mudahan Bupati Teluk Bintuni berikutnya nanti dapat melanjutkan pembangunan jalan dua jalur tersebut sampai kantor Bupati di Bumi Saniari SP-3 distrik Manimeri,” tutup Suradi

(Buce JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *