Peduli, Polsek Siak Hulu Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada 2 Warga Penyandang Disabilitas
Desember 4, 2022
Kampar – jurnalpolisi.id
Bersempena dengan Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Polsek Siak Hulu berikan bantuan berupa kursi roda kepada 2 orang warga penyandang disabilitas di wilayah desa Pangkalan Baru dan desa Tanah Merah kecamatan Siak Hulu, kabupaten Kampar, Sabtu, (3/12/22), sekira pukul 14.20 WIB.
Kegiatan Pemberian bantuan berupa Kursi Roda ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Siak Hulu, AKP. Zainal Arifin, SH, MH didampingi Panit Binmas IPDA Sutarno, SH, Panit ll Reskrim IPDA Syahrial, Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Baru IPDA Igk Wardhika, Kasium AIPTU Ferry Irawan, Bhabinkamtibmas Desa tanah Merah BRIPKA Jon Badri, dan Banit IK Brigadir Arif Hidayat, SH.
Terpantau, saat memberikan bantuan berupa kursi roda, Kapolsek Siak Hulu, AKP. Zainal Arifin, SH, MH tampak berdialog dan memberikan semangat serta motivasi kepada warga penyandang disabilitas tersebut.
Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP. Zainal Arifin, SH, MH mengatakan, bahwa kegiatan pemberian bantuan berupa kursi roda ini merupakan wujud empati dan kepedulian Polsek Siak Hulu terhadap warga penyandang disabilitas di wilayah hukum Polsek Siak Hulu bersempena dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional tanggal 03 Desember 2022 dengan tema “Kamu dan Aku sama saja, terhalang Fisik dan Keterbatasan Bukan alasan untuk tidak Berkarya”.
“Semoga bantuan kursi roda ini dapat bermanfaat untuk keberlangsungan aktifitas sehari-hari warga penyandang disabilitas, serta bernilai ibadah bagi kami jajaran Polsek Siak Hulu yang melaksanakannya,” ujar Zainal.
(Anto.D)