Pasca Rob, Pj Bupati Cilacap Tinjau Pantai Sodong,

Desember 27, 2022

CILACAP –jurnalpolisi.id

Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar bersama Forkopimda meninjau lokasi banjir rob di Pantai Sodong, Desa Karangbenda, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (26/12/2022) sore.Diketahui, banjir rob akibat gelombang tinggi yang menerjang kawasan tersebut membuat puluhan warung milik warga rusak parah.

“Kami datang kesini untuk melihat kondisi terkini Pantai Sodong karena informasi yang kami terima dalam satu bulan bisa 2 kali air itu pasang dengan ketinggian sampai 5 meter dan masuk ke area pemukiman, kemudian disini daerah untuk wisata sehingga ini cukup membahayakan,” ungkap Yunita.

Oleh karena itu, pihaknya bersama pihak-pihak terkait yang memiliki pengalaman dan pengetahuan melihat kondisi langsung kemudian melakukan upaya penanganan banjir rob agar air pasang tidak lagi masuk ke area wisata maupun ke pemukiman.

“Informasi dari PSDA telah diusulkan anggaran ke pusat sebesar Rp 600 miliar namun disetujui Rp 100 miliar untuk pemecah gelombang,” katanya.Kemudian, lanjut dia, juga ada jalur penyelamat berupa tangga namun tidak berbahaya dan bisa difungsikan untuk wisata.

“Kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, masyarakat yang ada disini bisa menyelamatkan diri melalui jalur tersebut. Nanti juga kita akan usulkan bersama dengan konsep yang benar untuk mencegah air yang masuk ke lokasi ini,” ucap Yunita.Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Cilacap, Wijonardi menyampaikan, wilayah terdampak yang terparah akibat banjir rob hanya di Pantai sodong.

“Di wilayah lain sementara belum ada yang sampai masuk ke pemukiman, kecuali di RW 05 Singalodra dan itu disana kalau ada yang pasang naik seperti ini merupakan fenomena yang biasa dan tidak ada dampak rumah yang rusak disana,” jelasnya.Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat menambahkan, nantinya pemerintah daerah akan mendesain mana saja yang menjadi prioritas dan perlu ditangani.

“Kami dari DPRD berharap jangan asal dibangun dan perlu adanya koordinasi, jangan hanya menahan gelombang tapi bagaimana juga bisa memecah gelombang. Kalau dipecah tentu akan meminimalisir gelombang yang datang, tinggal ombak kecil,” ujarnya.Sedangkan berkaitan dengan nasib puluhan warung milik warga, Taufik mengatakan bahwa kewenangannya bukan di pemerintah daerah namun di Kodam.

“Ini kewenangannya ada di Kodam karena berada di tanah milik Kodam. Memang permasalahannya ada di masyarakat,” katanya.Ia menegaskan, bahwa APBD tidak bisa masuk di wilayah yang belum dihibahkan ke pemerintah daerah.

“Jadi tugasnya pemerintah memikirkan dan tugas masyarakat memberi masukan,” singkat Ketua DPRD Kabupaten Cilacap tersebut.( Arif JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *