Oknum Pegawai Tagih Utang Koperasi Meresahkan, Ari Akan Surati Diskop Banyuwangi
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Seperti pepatah tidak makan nangkanya Malahan Kena getahnya begitulah yang di alami seorang warga Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, Sebut saja Rara yang ditagih oleh oknum pegawai koperasi simpan pinjam (KSP) dengan cara arogan yang membentak-bentak dirinya seolah-olah telah memiliki hutang padahal rara tidak sama sekali meminjam uang terhadap KSP juga bukan sebagai anggotanya.
Menyikapi sikap arogansi tindakan oknum pegawai penagih hutang dari KSP itu membuat geram ketua Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) Gitran Watch Nusantara Banyuwangi bakal melayangkan surat cinta (pengaduan red.) kepada Dinas Koperasi, Usaha Mickro, Dan perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Senin Depan, (12/12/2022).
Rara Menceritakan, Seorang oknum pegawai penagih hutang Dari KSP berinsial “KUP” menagih hutang kepada dirinya padahal rara mengaku tidak pernah minjam hutang kepada KSP tersebut, dengan nada tinggi yang seolah-olah rara mempunyai hutang hingga terdengar oleh orang lain dan parahnya menjadi perhatian, sehingga rara merasa malu yang seakan-akan namanya tercoreng
“saya merasa malu lah dan nama saya juga jelek yang terkesan saya punya hutang sampai di tagih seperti itu,” terang Rara usai mengadu kepada ke Ketua DPD Gitran Watch Nusantara Banyuwangi, Ari Bagus Pranata.
Dari pengakuan Rara, yang meminjam uang KSP itu yakni Nur yanti masih tetangganya sendiri yang pinjam dengan atas nama Rara sedangkan rara sendiri tidak tahu jika namanya digunakan untuk meminjam uang kepada koperasi.
“saya ini gak tau apa-apa, gak nerima atau makai uangnya malah di tagih untuk bayar,” kesalnya.
namun anehnya, disaat pengajuan pinjaman itu disisi oknum petugas KSP “KUP” yang sepertinya tidak di cek terlebih dahului antara yang bertandatangan dengan wajah orangnya dan foto yang di e-ktp.
“seberannya kalau menurut saya kan di cek dulu, pemegang e-ktp dengan peminjam uang kan wajahnya harus sama, ini loh antara orangnya dengan di e-ktp berbeda kok malah di cairkan pinjamannya,” tutur Ari.
lanjut Ari, Dirinya akan mengirimkan surat pengaduan dan meminta Dinas Koperasi, Usaha Mickro, Dan Perdagangan serta bakal di tembusan suratnya ke Kementrian berharap dinas koperasi memberikan fasilitas serta pro aktif untuk memanggil ketua atau penangungjawab KSP “KUP” untuk hearing bersama-sama guna menyelesaikan permasalahan ini.
“semoga ada win win solution dan kejadian ini tidak terulang kembali, jika hajatnya tidak terpenuhi rara juga akan berkirim surat ke DPRD atau ke polrersta Banyuwangi atas dugaan pemyemaran nama baik dan masalah ini akan kami kawal,” tegasnya.
(Boby Dan Tim)