Nanang Slamet: Geram atas teguran Satpol PP terkait izin pendirian bangunan
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Teguran Satpol PP Banyuwangi terkait dengan izin mendirikan bangunan agar tidak lagi dilanjutkan berbuntut panjang.
Salah satu pengusaha yang mendapat teguran tersebut didampingi Kuasa Hukumnya Nanang Slamet, mendatangi kantor Satpol PP Banyuwangi, Kamis, 1 Desember 2022.
Kedatangan pihaknya ingin mengetahui alasan Satpol PP mengeluarkan surat teguran tersebut. Karena menurutnya, Satpol PP mengeluarkan surat itu pasti ada landasan hukumnya.
“Saya ingin tahu, landasan hukum apa yang dipakai oleh Satpol PP. Karena seperti kita ketahui bersama, beberapa kejadian, saat Satpol PP itu memberikan surat, melakukan eksekusi, tindakan hukum, terkadang justru tidak berlandaskan hukum,” kata Nanang.
Sehingga pihaknya ingin duduk bareng bersama Satpol PP Banyuwangi, diskusi terkait Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Bahkan pihaknya sudah menyiapkan diri untuk berdialog bersama pihak Satpol PP, dengan membawa legalitas. Namun kedatangan mereka, Kasatpol PP Banyuwangi tidak ada di tempat.
“Saya dalam rangka mewakili klien saya, hari ini saya agendakan bertemu dengan Kepala Satpol PP Banyuwangi. Namun kepalanya tidak ada,” tuturnya.
Sehingga, lanjut Nanang, hari ini pihaknya langsung melayangkan surat audiensi yang akan dilakukan pada Senin, 5 Desember 2022 mendatang.
Pihaknya tidak mau hanya dipertemukan dengan pejabat Satpol PP Banyuwangi, melainkan juga dengan SKPD terkait perizinan.
“Kita tahu bahwa berkaitan dengan PBG itu masih rancu, bagaimana nanti perkembangan nya, nanti pada saat hasil audiensi kita sampaikan,” kata Nanang.
Karena pihaknya beberapa kali pihaknya menemukan tindakan Satpol PP Banyuwangi yang dinilai melawan hukum. Sehingga pada audiensi mendatang, akan kelihatan apakah yang dilakukan Satpol PP sudah tepat atau tidak.
“Coba kita kembali nanti apakah kemudian Satpol PP besok ini sudah berbenah atau tidak. Ataukah mengulangi tindakan-tindakan yang melawan hukum seperti yang sebelumnya,” kata Nanang.
Nanang juga menegaskan, ketika Satpol PP Banyuwangi tidak bisa menghadirkan SKPD terkait dalam audiensi nantinya, maka pihaknya juga tidak akan tinggal diam.
“Hari Senin depan rencana kita audiensi. Pada saat kemudian Satpol PP tidak dapat menghadirkan SKPD terkait, maka kami akan mengambil upaya terukur,” tutupnya.
Singgih s