Momentum Hari Korpri yang Jatuh Pada Setiap Tanggal 19 November Merupakan Hari Kekususan Bagi Setiap Pegawai Nasional Indonesia.

Bintuni – jurnalpolisi.id

Hari Korps Pegawai Nasional indonesia yang ke 51 itu Merupakan hari yang paling bersejarah bagi seluruh Pegawai Negara kesatuan republik Indonesia yang di peringati setiap tanggal 29 November itu.

Sebagai informasi, KORPRI didirikan pada 29 November 1971 Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia hari ini tanggal 29 November Tahun 2022 kembali Korps pegawai Republik Indonesia kembali di peringati.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Laras Nuryani, SE.MM saat di temui media ini diruang kerjanya, Selasa 29/11/2022 di sela – sela kesibukannya itu.

Kata, Ibu Laras, sapaan akrab yang sering disapa itu mengatakan, Sebagai Pegawai Pemerintah harus memberikan ucapan syukur bahwa, adanya hari Korpri terbentuklah Pegawai negeri sipil Indonesia.

Selain itu menurut ia menambakan, tanpa adanya Korpri tentu pegawai negeri sipil Indonesia tidak memili suatu legitimasi atau payung hukum dalam penyelengaraan pemerintahan baik pusat maupun di daerah.

Pihaknya berharap melalui momentum ulang tahun korpri yang ke 51 itu, Parah pegawai yang ada di kabupaten teluk Bintuni lebih disiplin dalam bekerja demi melayani kepentingan masyarakat umum yang ada di negri ini. Tutupnya

(Buce JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *