Mohamad Vahid Faiq Meminta PEMDA Banyuwangi Merespon Cepat Dalam Membantu Pendampingan Perijinan Para Penambang
Desember 24, 2022
Banyuwangi –jurnalpolisi.id
Mohamad Vahid Faiq yang biasa akrab disapa Faiq selaku ketua Forum Singojuruh Bersatu (FSB), ketua Forum Komunikasi Pekerja Matrial (FKPMB), dan sebagai Ketua Umum Aliansi Persaudaraan Pejuang Armada Matrial Banyuwangi (APPAMWANGI) sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh jajaran personil anggota Polresta Banyuwangi dalam rangka penertiban tambang Galian C yang tidak berijin menurut regulasi perijinan.
Faiq mengatakan, tentunya penertiban ini bertujuan baik agar para penambang beretika baik untuk mengurus perijinan, tetapi dengan tegas juga menyampaikan, dengan adanya penertiban ini Pemerintahan Daerah (Pemda) juga harus bisa mengambil langkah cepat. Agar bisa memfasilitasi dan membantu para penambang yang mengurus ijin,”ucapnya.
Faiq juga meminta jika para penambang yang sudah mengurus ijin dalam proses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) bisa melakukan pekerjaannya dengan pertimbangan kelangkaan matrial dan nasib para warga Banyuwangi yang bekerja di matrial contoh sopir dumtruck,kuli bangunan,, tentunya mereka semua tidak bisa bekerja jika terjadi kelangkaan matrial, “jelas Faiq saat diwawancarai awak media, “Jum’at 23/12/2022
Faiq menambahkan, ini harus di jadikan pertimbangan nomer 1, setelah adanya wabah Covid 19 selama 2 tahun yang berdampak kepada ekonomi rakyat kecil, “tambahnya.
” Kita saat ini dalam masa pemulihan ekonomi khususnya warga kaum pekerja matrial yang menggantungkan mata pencaharian di matrial.Sulit akan sangat dirasakan kaum pekerja matrial menjadi ekonomi sulit kembali, jika tambang yang ada di Banyuwangi tidak beraktivitas. Saya juga menyampaikan bagi penambang yang tidak mau mengurus ijin “ungkapnya.
Kami serahkan sepenuhnya ke Aparat Penegak Hukum (APH), karena itu kewenangannya, sekali lagi saya meminta kepada Pemda Banyuwangi untuk merespon cepat dalan membantu pendampingan ke para penambang mengurus perijinan,”ujar Faiq.Agar tambang yang menjadi sumber mata pencaharian kaum pekerja buruh di bwi bisa kembali bekerja untuk menghidupi anak istrinya,”pungkas Faiq
(Boby-jpn)