Lantik Yudo Margono sebagai Panglima TNI, Presiden Sampaikan Sejumlah Arahan
Desember 20, 2022
Jakarta-jurnalpolisi.id
Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang baru saja dilantik pada Senin, 19 Desember 2022, di Istana Negara Jakarta. Salah satu arahan yang disampaikan Kepala Negara adalah terkait kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus terus dijaga.
“Tadi baru saja telah kita lantik Laksamana TNI Yudo Margono, di samping saya, sebagai Panglima TNI, dan saya sudah pesan ke Panglima TNI untuk yang pertama menjaga kedaulatan NKRI, yang kedua menjaga kesatuan dan persatuan kita,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai pelantikan.
Selain itu, Presiden juga menitipkan pesan kepada Panglima TNI untuk meningkatkan profesionalisme prajurit TNI agar kepercayaan masyarakat terhadap TNI yang saat ini sudah tinggi dapat terus dipertahankan.
“Kepercayaan masyarakat kepada TNI yang sekarang ini sudah paling tinggi, kepercayaan ini harus dijaga terus dengan profesionalisme di tubuh TNI yang terus harus ditingkatkan,” ungkap Presiden.
Terkait pemilihan umum (pemilu) yang akan berlangsung di Indonesia dalam waktu dekat, Presiden menegaskan pentingnya TNI untuk tetap menjaga netralitas sehingga tidak terjerumus ke dalam politik praktis. Tidak hanya itu, sinergi TNI dengan Polri juga harus ditingkatkan dalam rangka menjaga situasi kondusif di dalam negeri.”Stabilitas politik, stabilitas keamanan itu penting dalam rangka pembangunan negara kita, dalam rangka pertumbuhan ekonomi kita dalam situasi yang tidak pasti karena ketidakpastian global,” ucap Presiden.
Sedangkan terkait konflik di Papua, Presiden menekankan pentingnya pendekatan humanis yang disertai dengan ketegasan untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan di Papua, utamanya yang berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).”Karena kalau kita tidak tegas, di sana KKB selalu berbuat seperti itu ya enggak akan selesai-selesai masalahnya,” tandasnya.
Jakarta, 19 Desember 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden