Lantaran Kredit Hp Nunggak, Polresta Palangka Raya Tangkap ZF
Desember 14, 2022
Palangka Raya –jurnalpolisi.id
Setelah mendapatkan laporan warga atas dugaan penganiayaan, aparat kepolisian langsung mendatangi TKP yang berada di Jalan Mendawai II.Dilokasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit SPKT I Aipda Teguh Wahyudi pun menemukan fakta yang dilaporkan, Sabtu (10/12/2022) pagi.”Jadi berlokasi di rumah korban Rahmani (22) kami telah menemukan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial ZF (22),” katanya.
“Kasus ini sendiri bermula dari adanya transaksi perdagangan berupa kredit Hp yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Namun, 2 bulan terakhir korban belum mampu membayar alias menunggak,” ulasnya.Bermodalkan hal tersebut, terang Teguh, Darmawan (23) dengan ditemani terduga pelaku mendatangi rumah korban yang disaat itu tidak dapat mengontrol emosinya.”Setibanya dilokasi kejadian, terjadilah pertengkaran yang berujung pada ditendangnya hidung korban menggunakan kaki sebelah kanan yang memakai sepatu PDL. Akibat tendangan itu, hidung korban pun langsung mengeluarkan darah dan kejang-kejang,” tukasnya.
“Untuk saat ini korban sudah dibawa ke RSUD Doris Sylvanus dan terduga pelaku ZF juga kami serahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya guna penanganan lebih lanjut,” tutupnya.(Rian-jpn)