Lalai Dalam Berkendara mengakibatkan Kecelakaan Lalulintas Berujung Maut

BatuBara (Sumut)  – jurnalpolisi.id

Akibat lalai dalam berkendara mengakibatkan Kecelakaan Lalulintas antara sepeda motor jenis Honda Supra X125 yang berujung kematian.kecelakaan ini terjadi tepatnya di,
Jalan Umum Desa Simpang Gambus – Desa Bulan Bulan, Dusun Lubuk Cuik Kecamatan. Lima Puluh Pesisir Kabupaten. Batu Bara.
Kecelakaan terjadi pada Rabu malam(30/11/2022) sekira pukul 23.00wib

Sementara itu pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi, yang Tewas dalam kecelakaan lalulintas tersebut ialah
Tri Andika (15) Tahun
Warga Dusun II, Desa Lubuk Cuik Kecamatan. Lima Puluh Pesisir Kabupaten. Batu Bara.
Yang bertabrakan dengan sepeda motor dengan jenis yang sama pada, peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut dikendarai oleh
Lukman Hakim( 15 )Tahun.warga
Dusun Surya Desa Bulan Bulan Kecamatan. Lima Puluh Pesisir Kabupaten. Batu bara

Sementara itu Kasat lantas polres BatuBara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH.menjeladkan peristiwa terjadinya kecelakaan tersebut dan mengatakan”
Benar Bahwa Sp. Motor Honda Bebek tanpa Nopol yang dikenderai oleh LUKMAN HAKI M datang dari arah Simp. Gambus Menuju arah Desa Bulan Bulan tanpa menghidupkan Lampu Utama setiba di TKP datang dari arah berlawanan Sp. Motor Honda Supra X 125 Tanpa Nopol yang datang dari arah Desa Bulan Bulan menuju Simp. Gambus yang dikenderai oleh TRI ANDIKA sehingga terjadi Tabrakan.
Akibat dari kecelakaan tersebut
TRI ANDIKA Mengalami luka Tangan sebelah kiri Putus, lutut kiri Robek, paha kiri Robek, Keluar darah dari kedua telinga,kepala robek dan meninggal Dunia di Tempat,dan
Sp. Motor Honda Supra X 125 yang dikendarainya Mengalami Pecah ban depan, Velq depan pecah, Shock depan patah, Kap depan pecah, lampu depan pecah

Sedangkan LUKMAN HAKIM Mengalami luka Patah tangan kiri, Luka Robek pada Pantat, Luka Lecet di kedua Pahanya dan langsing dibawa ke Puskesmas Lima Puluh.jelasnya kasat lantas.

Adapun Himbauan Kasat lantas polres BatuBara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH melalui Kanit Gakkum IPDA Elon Sitinjak SH, mengatakan” Kita terus! memberikan Himbauan”agar masyarakat dapat mentaati Peraturan Lalu Lintas di Jalan, Khususnya Penggunaan Lampu Utama Kenderaan dan Helm SNI Supaya Selamat di Jalan. STOP PELANGGARAN, STOP KECELAKAAN.Keselamatan No.1.
Tutupnya Elon.

(Kabiro Husaini yafizam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *