Lagi Lagi Terjadi Proyek Siluman Yang Ada Di Pekon Sukaraja Dusun Mojoroto
Tanggamus-jurnalpolisi.id
Menurut pantauan kami awak media ke lokasi pekerjaan proyek irigasi persawahan Lagi lagi ditemukan indikasi bahwa terjadi proyek siluman yang ada di Pekon Sukaraja tepatnya di Dusun Mojoroto, Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung,Sabtu/3/12/2022
Menurut keterangan salah satu warga setempat yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan, terkait pembangunan irigasi tersebut sangat banyak kejanggalan terutama yang sangat jelas menurut kami selaku masyarakat papan kegiatan pun tidak terpasang inilah yang jadi pertanyaan kami ada apa dengan pembangunan ini,”ucapnya
Kami selaku warga sangat tanda tanya berapa nilai pagu anggaran nya dan juga berapa meter panjang nya dan beberapa tinggi juga lebar talut yang di bangun pasalnya papan kegiatan nya pun tidak ada inilah yang membuat kami sangat penuh pertanyaan jika ini jelas nilainya kami warga kan tau akan tetapi apa yang terjadi, seperti pekerjanya yang berasal dari Pringsewu baru beberapa hari sudah mengeluh bahkan sudah pulang ke desanya masing masing,ini kan yang membuat pertanyaan kami ada apa pembangunan ini,kami menduga bahwa pembangunan ini tidak jelas, dan bermasalah” ujar Warga setempat
Di waktu yang sama kami awak media mencoba kompirmasi langsung ke salah satu konsultan pengawas pembangunan, Akmal,ia menjelaskan, terkait papan kegiatan itu dari awal saya sudah suruh pasang namun hingga saat ini belum terpasang juga, terkait dengan pembangunan tersebut memang salah tidak ada ke transfaran terhadap masyarakat”jelasnya
“Lanjut Akmal, ia pun tidak bisa menjelaskan berapa nilai pagu anggaran yang di bangun, lalu Akmal mengarahkan kami awak media menemui ke pihak kontraktor karena saya tidak tau berapa nilai pagu anggarannya jika mau tanya lebih jelas tanyakan ke pihak kontraktor nya yang lebih tau,” katanya
“Tambah Akmal ia bang saya tidak tau berapa anggarannya karena saya hanya membawa gambar,adapun nilainya saya tidak tau,”pungkas Akmal
Langsung awak media bergegas menyambangi kediaman Taprin ia pun memaparkan,saya tidak tau tekait pembangunan ini karena yang berkecimpung di dalam pekerjaan ini adalah anak saya,namun yang saya tau terkait pembangunan ini dipercayakan kepada salah satu oknum polisi yang bertugas di wilayah kecamatan Semaka yang berinisial (SS)dan masalah anggaran pagunya berapa kami juga tidak tau ,” ujar Taprin kepada Awak media
Terkait pembangunan talut irigasi tersebut sudah sangat jelas bahwa itu mengangkangi undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP)tidak ada pagu anggaran yang jelas dari mana anggaran tersebut dan pembangunan apa dikarenakan tidak ada papan kegiatan maka dari itu terkait dengan pembangunan talut siluman tersebut segara di tindak lanjuti oleh pihak yang terkait,”tutupnya