KPK-RI menerima Laporan Pembangunan di MUBA

Desember 22, 2022

MUBA –jurnalpolisi.id

Setelah sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Muba akhirnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE-RI), Des Lepri SH, melalui sambungan telepon, Rabu (21/12/2022).

Menurut dia pihaknya akan menindak lanjuti sejumlah laporan yang sudah di sampaikannya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk untuk melanjutkan laporan ke KPK. Dan sebagai tindak lanjut pihaknya sudah menyampaikan laporan terkait adanya indikasi pengurangan volume pada sejumlah kegiatan pembangunan jalan di Muba.

“Hari ini Rabu 21 Desember 2022 kami sudah menyampaikan laporan kami ke KPK. Hal ini sesuai dengan janji kami yang disampaikan saat aksi damai di Kejati Sumsel beberapa waktu lalu, dan kami berharap laporan kami ini segera bisa ditindak lanjuti,” kata Des Lepri.

Sebelumnya disampaikannya, dalam Laporan Tersebut terdapat sejumlah Proyek Pembangunan jalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang Di Duga tidak memenuhi standar Spesifikasi yang telah di tetapkan.

“Kami menemukan adanya indikasi pengurangan volume pada sejumlah pembangunan jalan di Muba. Temuan ini sudah kami laporkan di Kejati Sumsel dan segera akan kami tindak lanjuti kembali,” kata Des pada awak media, Selasa (20/12/22).

Menurut dia, laporan tersebut sudah disampaikan dalam aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (14/12/22). Sementara, sebelumnya, pada Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2022 lalu POSE RI juga telah menyerukan agar KPK lebih agresif lagi dalam menyikapi dugaan korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini sangat penting, pasalnya disinyalir kuat Kabupaten Musi Banyuasin tidak jera-jera melakukan penyimpangan dalam sejumlah kegiatan yang terindikasi merugikan keuangan negara. Padahal, Kabupaten yang dikenal dengan julukan Bumi Serasan Sekate tersebut telah dua kali memiliki catatan hitam alis Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

“Dalam aksi damai tersebut POSE RI mendatangi Kejati Sumsel bersama perwakilan mahasiswa fakultas hukum kota Palembang dan menyampaikan berkas dugaan penyimpangan kegiatan fisik di Kabupaten Muba, “Ujarnya.

Ia menjelaskan, indikasi Pengurangan Volume terjadi pada empat (4) Kegiatan yang tersebar di tiga (3) Kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin Dan pihaknya meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengusut tuntas indikasi dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara tersebut.

“Kami menduga adanya pengurangan volume Agregat dalam kegiatan Cor beton Peningkatan
Jalan Desa Karang Ringin II Kecamatan Lawang Wetan, Pagu Dana kegiatan ini sebesar Rp. 1.970.346.000,- APBD Muba TA 2022 pada Dinas PUPR,” ujarnya.

POSE RI, lanjut dia, juga menemukan dugaan pengurangan volume fisik dan volume agregat pada proyek pengecoran jalan di desa Panai, Kecamatan Sanga Desa, ironisnya dilokasi kegiatan tidak ditemukan adanya papan proyek pengumuman kegiatan.

Selanjutnya, POSE-RI juga menemukan indikasi Dugaan perbuatan melawan 6hukum Terkait Dugaan penyimpangan Volume Agregat pada Kegiatan Pengecoran Peningkatan Jalan Mangun Jaya – Macang Sakti Kecamatan Babat Toman Pagu dana Rp. 8.815.205.000,- yang merupakan salah satu Kegiatan Bantuan Gubernur (Bangub) Sumsel di Kabupaten Musi Banyuasin yang kerjakan oleh CV. Permata.

Deslefri, menambahkan dugaan pengurangan Volume Fisik alias Cor Beton yang terkesan Siluman juga di temukan di desa Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman, proyek tersebut tidak memiliki plang proyek ataupun Papan Informasi Kegiatan.

“Kami berharap aparat penegak Hukum segera menindaklanjuti laporan kami terkait Dugaan-Dugaan penyimpangan ini. Dengan harapan Kabupaten Musi Banyuasin bisa lebih maju dan menjadi contoh yang baik bagi Kabupaten-kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan”,Ucapnya.

Sebelumnya, Usai aksi damai, Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan menyambut baik laporan tersebut dan berjanji akan menindak lanjuti laporan dugaan Penyimpangan pada kegiatan di Kabupaten Muba.

“Terimakasih atas kehadiranya di sini untuk menyelesaikan laporan dan ini pasti akan kita tindaklanjuti, Mudah-mudahan kedepannya Kabupaten Muba bisa bersih dari praktek praktek korupsi “,Tutupnya.(ril/Ag).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *