Kejari Agam Laksanakan Penyuluhan Hukum di Ponpes Nurul Huda Batu Karak Siguhung Lubuk Basung Agam.
Agam Sumbar- jurnalpolisi.id
Kejari Agam Sumatera Barat, Burhan, SH, MH. Laksanakan penyuluhan Hukum diPondok Pesantren Nurul Huda Batu Karak, Jorong Siguhung, Nagari Persiapan Kandih, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.Penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Agam. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (13/12/2022).Kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri Agam Burhan, SH, MH, bersama rombongan ke Ponpes Nurul Huda disambut petinggi pondok, Kepala Madrasah Nurul Huda Bapak Faizal Y.B Sc dan di semua asantidz/guru Madrasah Nurul Huda, santri dan santriawan.
Dalam paparannya Kepala Kejaksaan Negeri Agam, menjelaskan, berbagai penyakit masyarakat, terutama yang selalu membuat kegelisahan masyarakat adalah peredaran narkoba, narkoba itu sangat membahayakan terhadap hidup masa depan bangsa.Kajari Agam menjelaskan dengan tegas, bermain narkoba melanggar hukum, karena itu diingatkan, bagi santri, jangan sampai terlibat dengan penyakit tersebut. “Narkoba itu penyakit, bukan menyehatkan”, terang Burhan.Peredaran narkoba sangat sulit diberantas, hingga saat ini pihak kepolisian masih tetap mengejar pelaku narkoba, tapi hingga saat ini masih belum dapat diatasi dengan sempurnah, sudah banyak yang ditangkap, tapi setelah itu ada lagi yang muncul.
Pada intinya yang disampaikan Kajari Agam, jangan sampai bersentuhan dengan hukum, walau santri sudah tamat Madrasah dan Ponpes Nurul Huda ini.Apalagi santri yang sudah selesai mengikuti pendidikan disni, pengetahuannya sudah luas, jelas Kepala Kejaksaan Agam Burhan, SH, MH.[Syafrianto-jpn]