Kecelakaan Lalulintas Tabrakan Beruntun Mengakibatkan Seorang Pelajar Tewas Di Tempat

Desember 15, 2022

BatuBara (Sumut) – jurnalpolisi.id

Tabrakan beruntun terjadi di Jalinsum Medan – Kisaran KM 103-104 tepatnya di Linkungkungan 3 Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara pada Rabu 14 Desember 2022 sekira pukul 20.10 Wib satu orang anak laki-laki yang masih Pelajar meninggal dunia, (Kamis 15/12/2022).

Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Rianus Zebua, membenarkan telah terjadi laka lantas beruntun antara satu unit Sepeda Motor Vario tanpa Nopol yang dikendarai oleh Subastian Yudika Candra Tambunan (13) Pelajar warga Linkungan 4 Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih yang berboncengan dengan Alfred Juan Hasibuan telah bertabrakan di Jalinsum Medan – Kisaran KM 103-104 Kelurahan Indrapura.

Bermula Subastian yang berboncengan dengan Alfred menggunakan sepeda motornya datang dari arah kisaran menuju arah medan menabrak bagian belakang Sepeda Motor jenis Matik yang tidak diketahui Nomor Polisi yang melarikan diri berada didepanya searah sehingga pengendara Sepeda Motor Vario yang dikendari Subastian terjatuh ke kanan di tengah badan Jalan searah dengannya hingga terlindas roda bagian depan kanan Mobil barang Truk Tronton Box yang datang dari arah Kisaran menuju medan.

Setelah peristiwa itu Sopir Mobil barang Truk Tronton Box BM 8083 RY yang dikemudikan atas nama Roy (33) warga Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar marbau Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melarikan diri sedangkan penumpang sopir satunya atas nama Mhd Sahrial (41) Warga Desa Jati Rejo Kecamatan pagar Merbau Kabupaten Serdang Bedagai telah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Batu Bara.

Akibat dari tabrakan beruntun tersebut, Subastian mengalami remuk dikepala, Tangan kanan luka robek dan meninggal dunia di lokasi (TKP) sedangkan Alfred Juan yang diboncengnya mengalami luka lecet bahu kanan. Sementara Sepeda Motor yng dikendarainya mengalami kerusakan pada bodi kanan depan lecet dan diperkirakan kerugian materi dalam peristiwa itu berkisar Rp.50.000,-.jelasnya Kasi Humas Polres Batu Bara.

( Kabiro Husaini yafizam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *