Kecelakaan Lalu Lintas di Bukateja, Pemotor Meninggal dan Pemboncengnya Luka
Desember 26, 2022
Purbalingga – jurnalpolisi.id
Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di jalan raya Desa Majasari, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Senin (26/12/2022) pagi. Akibat kejadian tersebut satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka – luka.
Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi mengatakan kecelakan lalu lintas terjadi sekira pukul 06.30 WIB. Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Luxio bernomor polisi R 1326 AE dengan sepeda motor Honda Beat R 3081 VM.
Mobil dikemudikan oleh Kartono (47) warga Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Sedangkan sepeda motor dikendarai oleh Intan Dwi Nuraini (19) yang berboncengan dengan Saniem (60). Keduanya warga Desa Merden Kecamatan Purwonegoro, Kabupaten Banjarnegara.
“Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit. Sedangkan pemboncengnya mengalami sejumlah luka dan menjalani rawat inap,” jelas kapolsek.
Korban meninggal mengalami luka memar di bagian kepala belakang, tulang rahang retak, keluar darah dari telinga. Sedangkan pemboncengnya mengalami luka di bibir dan patah tangan sebelah kanan saat ini masih dilakukan perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan saksi Wahyudin (46) warga Desa Majasari, sebelum kejadian sepeda motor melaju dari arah timur (Bukateja) ke barat (PurbaIingga). Di lokasi, sepeda motor mendahului kendaraan di depannya namun dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu Luxio sehingga terjadi tabrakan.
“Diduga pengendara sepeda motor kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan situasi saat mendahului kendaraan lain sehingga terjadi kecelakaan,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan tersebut kemudian diserahkan penangannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan yang yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti.
( Arif JPN )