Kapolres dan Kasatreskrim Agara Duduk Dengarkan Keluhan Masyarakat
Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H, S.I.K, M.H bersamama PJU mendengar berbagai keluhan masyarakat secara langsung di Caffe Keko Sese Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Jum’at (30/12/2022).
Kegiatan bertajuk “ Jumat Curhat” itu untuk mendengarkan berbagai macam keluhan dan masukan dari masyarakat Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan kegiatan Jum’at Curhat tersebut bertujuan agar dirinya bisa mengetahui secara langsung keluhan dan kondisi masyarakat.
Kapolres menilai bahwa inovasi ini bisa menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian.
Masyarakat memberikan sejumlah aduan dan masukan di acara Jum’at Curhat tersebut, menyampaikan keluhan yang terjadi di seputaran Kabupaten Aceh Tenggara.
Dengan adanya keluhan tersebut, pihaknya bisa langsung memerintahkan personel untuk langsung mengecek di lapangan.
“Intinya, kegiatan ini masyarakat bisa menyampaikan keluhan, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindak lanjuti segera,” pungkas Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat, jika membutuhkan bantuan polisi bisa menghubungi layanan Polres Aceh Tenggara di nomor telepon 110 atau dengan nomor WhatsApp atau WA ke 0821 6344 4464.
Nomor WhatsApp di tampilkan agar mempermudah masyarakat komunikasi atau melaporkan segala sesuatu yang berbentuk kriminalisasi jelas Kasat Kasat Reskrim AKP Muhammad Jabir ( Hamidan)