Kapolda Jateng Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Sanika Satyawada Polresta Banyuma
Banyumas,-jurnalpolisi.id
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, SH, S.ST, MK, meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Terpadu Polresta Banyumas “Sanika Satyawada” dan Launching Layanan Previta Polresta Banyumas di Mapolresta Banyumas, Rabu (21/12/22).
Selain Kapolda Jateng, kegiatan ini dihadiri pula oleh PJU Polda Jateng, Ka SPN Polda Jateng, Forkopimda Kab. Banyumas, Kapolres Jajaran Eks Wil Banyumas, Ketua MUI Kab. Banyumas, Ketua KPU Kab. Banyumas, Ketua Bawaslu Kab. Banyumas, PJU Polresta Banyumas, Camat Eks Kotip Purwokerto, Kapolsek Jajaran Polresta Banyumas, Pimpinan Ormas/LSM se Banyumas, tokoh masyarakat dan para tamu undangan lainya.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, SH, S.ST, MK, mengatakan pelayanan terpadu yang digagas Kapolresta Banyumas ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Kepolisian dimana pelayanan ini menjadi kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat Banyumas tidak perlu repot-repot, di gedung pelayanan terpadu ini ada 11 item pelayanan yang telah disosialisasikan, dan saya cek di dalam, masyarakat banyak yang mengapresiasi dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan”, ucap Kapolda saat Konferensi Pers didepan awak media.
Kapolda menambahkan bahwa hal ini selaras dengan kebijakan Bapak Kapolri untuk menangkap aspirasi masyarakat tentang permasalahan sosial yang ada.
“Di Jawa Tengah, seluruh 35 Polres Sudah saya perintahkan untuk membuat trobosan-trobosan kreatif dengan tujuan memudahkan pelayanan kepada masyarakat sehingga menjadi trust building masyarakat atas kinerja Polri”, ungkap Kapolda.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, dalam sambutanya mengatakan bahwa kegiatan peresmian sentra layanan terpadu presisi “Sanika Satyawada” merupakan salah satu wujud keseriusan Polresta Banyumas dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta sebagai bentuk kerjasama yang baik antara Polresta Banyumas dengan pemerintah Kabupaten Banyumas.
“Gedung Sentra pelayanan terpadu yang ada di Polresta Banyumas bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri tidak akan mengalami kesulitan dikarenakan sentra pelayanan terpadu ini sudah ada berbagai pelayanan kepada masyarakat yang tersedia dalam 11 loket pelayanan”, papar Kapolresta.
Adapun 11 layanan tersebut diantaranya, Layanan pembuatan laporan Polisi, Layanan laporan kehilangan, Layanan pembuatan SKCK, Layanan ijin keramaian, Layanan blokir ranmor, Layanan sidik jari, Layanan samsat corner, Layanan e-tilang, Layanan surat keterangan bebas narkoba, Layanan pengawalan gratis dan Layanan pengaduan masyarakat.
Untuk mengakses informasi mengenai layanan tersebut, Kapolresta mengungkapkan bahwa masyarakat di Banyumas juga dapat mengakses melalui nomor layanan WA Presisi Virtual Assistant (Previta) Polresta Banyumas dinomor 08112768787.
Selain itu, Kapolresta Banyumas juga menginformasikan bahwa atas kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah, Pemkab Banyumas menghibahkan sebidang tanah kepada Polresta Banyumas yang beralamat di kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas seluas kurang lebih 5220 m2 untuk dibangun Rumah Sakit Bhayangkara.
( Arif JPN )