Kabid Humas Polda Jateng : Anda Butuh Layanan Polisi, Silahkan Call Center 110, Kami siap Melayani anda
SEMARANG – jurnalpolisi.id
Kepolisian terus melakukan terobosan dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Kemudahan ini, Polri meluncurkan layanan call center 110 dengan bebas pulsa alias gratis.
Layanan Call Center 110 Polri adalah upaya polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri presisi. Sehingga para personel Polda Jateng gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center yang telah disediakan.
“Layanan Call Center 110 ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (30/11) kemarin.
Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomer 110 bakalan langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan. Informasi tersebut seperti halnya kejadian kecelakaan, bencana, kerusuhan. Bahkan hingga pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindakan kekerasan.
“Masyarakat bisa melaporkan apa saja, atau yang membutuhkan layanan cukup tekan (menghubungi) Call Center 110 dengan wilayah terdekat dari pelaporan tersebut,” tegasnya
Setelah terhubung di call center 110, nantinya personil Polda Jateng yang berada di kesatuan masing-masing terdekat akan siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Sehingga, diharapkan para personil juga harus selalu siap dalam menjalankan tugasnya.
“Layanan ini di berikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Kami juga imbau kepada masyarakat untuk tidak disalahgunakan, atau tidak digunakan main-main,” tegasnya.
Layanan ini, anggota Polri masing-masing jajaran juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk juga menyebarkan selebaran, pemasangan baliho di kantor pemerintahan, sekolah, hingga ke tempat pelayanan umum, termasuk koramil.
( Arif JPN)