Jaga Kondusifitas Jelang Nataru, Polres Lebak Polda Banten Gelar Operasi Pekat II Maung Tahun 2022
Desember 1, 2022
Lebak – jurnalpolisi.id
Jaga Kondusifitas Jelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polres Lebak Polda Banten Gelar Operasi Pekat II Maung Tahun 2022 di daerah hukum Polres Lebak.
Operasi Pekat II Maung Tahun 2022 tingkat Polres Lebak di laksanakan selama sepuluh (10) hari mulai dari Kamis tanggal 1 s/d 10 Desember 2022 dengan sasaran Penyakit masyarakat di daerah hukum Polres Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH. melalui Kabag Ops Kompol Eddy Prasetyo, H. SE mengatakan,
“Ya, Dalam rangka menjaga kondusifitas jelang Nataru, Polres Lebak Polda Banten Gelar Operasi Pekat II Maung Tahun 2022 di daerah hukum Polres Lebak,” ucap Eddy. Kamis (1/12/2022).
“Operasi ini dilaksanakan selama sepuluh (10) hari yang dimulai dari tanggal 1 s/d 10 Desember 2022 dengan sasaran Penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, Prostitusi, Narkoba di Daerah hukum Polres Lebak,” ungkapnya.
“Hari ini adalah hari Pertama kami melaksanakan operasi dengan sasaran aksi premanisme di areal Terminal Kalijaga dan Prostitusi di wilayah Kota Rangkasbitung,” terang Eddy.
“Orang-orang yang terjaring dalam operasi Pekat II Maung, akan di data dan diberikan pembinaan, Apabila ada yang terbukti melakukan tindak pidana akan kami proses,” tutupnya.