Gratis, Warga Kota Manado Yang Mudik Bisa Menitipkan Kendaraan Bermotor di Kantor Polisi

MANADO-jurnalpolisi.id

Humas Polresta Manado– Kepolisian Resor Kota Manado (Polresta Manado) memberikan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang hendak mudik Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Warga bisa menitipkan kendaraan di Polsek jajaran Polresta Manado, Kamis (22/12/2022).

Adapun Polsek Jajaran Polresta Manado yang memberikan pelayanan kendaran bermotor diantaranya PoLsek Tikala, Polsek Malalayang, Polsek Mapanget, Polsek Wori, Polsek Bunaken Darat, Polsek Tombulu, Polsek Pineleng, Polsek Singkil, Polsek Urban Wanea, Polsek Tuminting dan Polsek yang tidak menerima penitipan kendaraan bermotor yaitu PoLsek Sario, Polsek Pelabuhan, Polsek Bandara, Polsek Wenang dan Polsek Bunaken Laut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan Setiap pemudik yang menitipkan harta benda mereka di Polsek jajaran Polresta Manado, kami buatkan berita acara penitipannya agar aman nantinya.

 

Kapolresta Manado juga juga memastikan kendaraan bermotor milik pemudik yang dititipkan di Polsek aman dan tidak akan dipungut bayaran sedikitpun.

“Penitipan ini tidak terbatas waktunya mau dua sampai tiga bulan silahkan dan gratis, ini bukti kalau polisi sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat,” ucap orang nomor satu di jajaran Polresta Manado.

Kombes Pol Julianto Sirait juga mengatakan, bagi pemudik yang menitipkan kendaraan bermotornya di Polsek harus membawa foto copy STNK, foto copy KTP, dan kelengkapan lainnya.

Terus dikatakannya, pihaknya juga akan meningkat patroli di kawasan-kawasan rumah warga yang ditinggal mudik Nataru (Natal dan Tahun Baru) oleh pemiliknya Selain itu Kapolreta Manado jug menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk mengunci rapat pintu dan jendela guna mencegah terjadinya tindakan pencurian.

“Semoga masyarakat tenang, aman dan nyaman dalam menjalani mudik Nataru, hati-hati di jalan dan waspada kejahatan selalu ada di mana-mana periksa barang bawaan serta jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan saat mudik,” tutur Kombes Pol Julianto Sirait.(Sof-jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *