Dituduh Menerima Sejumlah Uang, Puluhan Wartawan Akan Laporkan Valentine Karaoke Ke Polisi

Desember 11, 2022

Deli Serdang-  jurnalpolisi.id

Setelah timbulnya polemik akibat adanya pemberitaan tentang Valentine Karaoke yang diduga menyediakan wanita penghibur serta miras yang sebelumnya tidak mempunyai izin dan tidak adanya pembayaran PPN yang tertera di bill. Maka beberapa waktu lalu pihak Valentine Karaoke yang melaporkan seorang wartawan ke Dewan Pers, dengan sangkaan berita yang tidak benar membuat sejumlah wartawan merasa dirugikan.

Hal itu dikarenakan laporan pengusaha/pemilik Karaoke Valentine ke Dewan Pers tersebut sudah memfitnah ataupun membuat gaduh serta suasana tidak kondusif di Kabupaten Deli Serdang. Hal itu karena pengusaha Karaoke Valentine mengatakan ke Dewan Pers bahwa pihak media telah menerima dana dari mereka sejumlah Rp 200 ribu/wartawan. Padahal hal tersebut tidak benar dan jelas mengarah ke Fitnah, dan membuat citra wartawan terlihat jelek.

Seorang Wartawan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa, dirinya tidak pernah bertemu dengan pemilik atau pun orang suruhan dari Valentine Karaoke. Jadi dari mana pengusaha Valentine Karaoke bisa berbicara seperti itu. Kalau memang dirinya mempunyai bukti silahkan laporkan hal tersebut ke aparat berwajib, bukan cuma koar – koar dan melaporkan ke Dewan Pers. Karena dengan adanya penerimaan uang yang dimaksud jelas itu adalah pidana yakni pemerasan.

Untuk itu wartawan tersebut merasa keberatan dan akan melaporkan hal tersebut kepada aparat berwajib. Sedangkan Ketua DPD Ormas Repelita Heri Siswoyo melalui Sekretarisnya Roy Nasution yang ditemui Sabtu (10/12/2022) mengatakan bahwa pengusaha Valentine Karaoke sudah memfitnah sejumlah wartawan, karena hingga saat ini pengusaha Valentine Karaoke tersebut belum mampu untuk membuktikan ucapannya.

Oleh karena itu, dirinya selaku Sekretaris DPD Ormas Repelita mendukung tindakan sejumlah wartawan yang ingin melaporkan pemilik/pengusaha Valentine Karaoke tersebut. Sebab ini sudah tidak benar namanya, karena ini akan menimbulkan image buruk wartawan dimata masyarakat atau pun pemerintah. Demikian kata Roy Nasution Sekretaris DPD Ormas Repelita Sumut yang juga Koordinator Community Of Journalist Indonesia dan Wakil Sekretaris DPD Brigade Anak Serdadu (BAS) Sumut tersebut.(kaperwil)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *